Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Mei 2025

DPRDSU Desak Bupati/Wali Kota Tegur Keras Kades dan Lurah Lalai Data Rakyat Miskin

Redaksi - Sabtu, 06 Juni 2020 17:22 WIB
376 view
DPRDSU Desak Bupati/Wali Kota Tegur Keras Kades dan Lurah Lalai Data Rakyat Miskin
SIB/Dok
Anggota Komisi E Jafaruddin Harahap  dan Wakil Ketua Komisi B Zeira Salim Ritonga
Medan (SIB)
Kalangan DPRD Sumut geram melihat masih banyaknya masyarakat miskin atau kurang mampu tidak mendapat bantuan sembako atau BST (Bantuan Sosial Tunai) Covid-19 dari pemerintah pusat, Pemprov Sumut maupun Kabupaten/Kota, akibat aparat kelurahan dan Kades lalai mendata rakyatnya yang benar-benar berhak mendapatkannya.

"Dalam kasus ini, kita mendesak Bupati/Wali Kota se-Sumut untuk segera menegur keras oknum Lurah maupun Kades yang lalai atau pilih kasih mendata masyarakat miskin di wilayahnya, sehingga banyak masyarakat tidak terdaftar dalam penerima sembako maupun BST," ujar Wakil Ketua Komisi B Zeira Salim Ritonga dan anggota Komisi E Jafaruddin Harahap kepada wartawan, Sabtu (6/6/2020) di Medan.

Penegasan itu diungkapkan kedua anggota dewan ini menanggapi masih banyaknya masyarakat kurang mampu tidak terdaftar dalam penerima program bantuan sosial masa pandemi Covid-19, seperti yang dialami pasangan suami istri Muktar Aritonang dan Juliana Pasaribu warga Desa Paniaran Kecamatan Siborongborong Taput.
Berdasarkan pengaduan masyarakat ke lembaga legislatif, ujar Zeira masih banyak masyarakat kurang mampu di kabupaten/kota sama nasibnya dengan pasangan Muktar Aritonang/Juliana Pasaribu ini, yakni tidak didata oleh aparat kelurahan maupun desa, sehingga tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Kita ingatkan oknum-oknum lurah maupun Kades agar jangan pilih kasih mendata rakyatnya, sebab bantuan itu bukan berasal dari kantong pribadi aparat desa maupun kelurahan. Jadi sebaiknya data semua rakyat miskin yang wajib mendapat bantuan, jangan hanya keluarga dan kroni-kroni oknum Lurah dan Kades yang didata," berang Zeira Salim.

Namun demikian, tambah Jafaruddin Harahap, belum ada kata terlambat untuk mendata kembali rakyat kurang mampu, sehingga para Kades dan Lurah yang lalai mendata rakyatnya, harus segera "bergerak cepat", agar bisa diusulkan dalam penyaluran bantuan tahap kedua yang akan datang.

"Datalah mereka yang tidak mampu, jangan biarkan rakyat kelaparan. Kalau terjadi kelaparan, bisa menimbulkan reaksi protes yang ujung-ujungnya menimbulkan kegaduhan. Situasi ini yang harus dihindari," ujar Jafaruddin sembari mengigatkan Lurah maupun Kades agar bijak menyikapinya.
(*)


Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru