Medan (SIB)
Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST meminta Pemko melalui Dinas Pendidikan (Disdik) segera membuat petunjuk teknis (Juknis) untuk belajar tatap muka bagi pelajar. Sistem belajar dalam jaringan (Daring) selama ini jika dibiarkan berlama-lama dikhawatirkan akan mengganggu psikis (kesehatan mental anak).
“Kita minta Disdik Medan secepatnya membuat kajian untuk belajar tatap muka. Sistem belajar Daring saat ini tidak bisa dibiarkan berkepanjangan namun perlu disikapi seriusâ€, tegasnya kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).
Dikatakan Ketua F-PAN DPRD Medan ini, pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) belum dapat diprediksi kapan akan berakhir. Untuk itu, Disdik Medan diharapkan mengeluarkan kebijakan terkait rencana penerapan belajar tatap muka.
Memang katanya, peraturan pemerintah pusat belum mengizinkan sekolah tatap muka bagi daerah yang masih berada di zona merah penyebaran Covid-19. Tetapi tidak salah juga bila Pemko menawarkan kajian untuk diterapkan. Karena tujuannya menghindari tingkat kejenuhan pelajar.
Disampaikannya, pola belajar tatap muka bagi siswa dapat diterapkan secara bergantian. Misalnya, dalam satu kelas dapat belajar dengan giliran pagi dan sore. Intinya harus mengikuti protokol kesehatan.
Menurutnya, untuk mengeluarkan Juknis belajar tatap muka, Pemko Medan memiliki dasar hukum Perwal 27 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Dalam Perwal diatur segala kegiatan harus mengikuti protokol kesehatan. “Apa bedanya dengan pemberlakuan tempat hiburan dan operasional pasar dan tempat keramaian lainnya sudah dibuka. Yang penting tetap mengikuti protokol kesehatan,†ujarnya.
Ditambahkannya, awal September nanti, Komisi 2 DPRD Medan akan mengundang Disdik Medan untuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan agenda membicarakan rencana belajar tatap muka bagi pelajar di Medan. (*)