Rabu, 30 April 2025

Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Pembunuhan Fitri Yanti

* Papan Bunga Dikirim untuk Kapolrestabes
Redaksi - Kamis, 24 September 2020 19:12 WIB
633 view
Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Pembunuhan Fitri Yanti
Foto SIB/Roy Damanik
PEMBUNUH DITANGKAP: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna dan Kanit Pidum Iptu Yunnan dalam memberikan keterangan pers terkait penangkapan terha
Medan (SIB)
Tim gabungan dari Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Tekab Polsek Percut Sei Tuan akhirnya meringkus pelaku pembunuhan terhadap Fitri Yani (44) warga Jalan Bromo Gang Bahagia, Kecamatan Medan Denai, dari kawasan Riau.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna dan Kanit Pidum Iptu Yunnan dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Kamis (24/9/2020) sore mengatakan, pelaku berinisial FP (52) yang merupakan suami siri korban sudah merencanakan aksi pembunuhan seminggu sebelum kejadian.

"Tersangka saat itu mengajak korban makan malam bersama. Namun dalam perjalanan, korban melihat ada sesuatu yang disembunyikan pelaku di balik pinggang belakangnya," ujarnya.

Ternyata sambungnya, benda tersebut adalah pisau. Korban saat itu mengatakan kepada pelaku agar membuhuhnya supaya tidak minta nafkah lagi kepada FP. Pelaku yang emosi langsung mengeksekusi korban dengan cara menggorok lehernya di kawasan Jalan Mahoni Pasar II Tembung Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

"Usai mengeksekusi korban, pelaku langsung melarikan diri. Tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat laporan pengaduan pada 30 Agustus 2020 langsung melakukan penyelidikan," terangnya.

Lanjut Kapolrestabes, 3 pekan berlalu, tim mendapat informasi keberadaan pelaku yang melarikan diri ke kawasan wilayah Riau. Tim baru-baru ini bergerak ke lokasi dan berhasil membekuk pelaku. Selanjutnya pelaku digelandang ke Medan guna proses lebih lanjut.

"Pelaku merupakan pelaku tunggal. Pelaku juga pernah mengancam korban dan melakukan kekerasan, laporan pengaduannya ada di Polsek Medan Kota. Tersangka juga sempat melarikan diri ke Tebingtinggi dan diamankan di Riau di tempat teman kerjanya. Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku tega menggorok leher korban karena sakit hati. Korban minta dibelikan rumah, namun pelaku belum menyanggupinya," pungkas Kombes Riko. (*)

PAPAN BUNGA
Sementara itu pantauan wartawan di depan Mapolrestabes terlihat sejumlah papan bunga ucapan terima kasih kepada Polrestabes Medan yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Fitri Yani.

Adapun pengirim papan bunga itu di antaranya dari PKDP Sumut, MPI Sumut dan dari Keluarga Besar Almarhum Fitri Yani. Papan tersebut bertuliskan "Terima kasih kepada Kapolresrabes Medan yang sudah meringkus pelaku pembunuhan dengan korbannya Fitri Yani warga Jalan Bromo Gang Bahagia, Kecamatan Medan Area.

Seorang juru parkir, Arnes yang diwawancarai mengatakan papan bunga tersebut telah terlihat berdiri sejak Kamis (24/9/2020) pagi.

Sebelumnya, Fitri Yani ditemukan tewas dengan kondisi leher digorok di Jalan Mahoni Pasar II Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Minggu (31/8/2020).

Jasad korban pertama kali ditemukan seorang warga di semak belukar. Penemuan itu diteruskan ke warga lainnya dan petugas kepolisian.

Tak berapa lama personil Polsek Percut Sei Tuan dan Tim Inafis Polrestabes Medan datang ke lokasi guna melalukan olah TKP. Selanjutnya jasad korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk otopsi.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru