Kamis, 01 Mei 2025

Miliki Sabu, Seorang Warga Karang Bangun Rambung Merah Ditangkap

Redaksi - Jumat, 20 November 2020 16:41 WIB
594 view
Miliki Sabu, Seorang Warga Karang Bangun Rambung Merah Ditangkap
Foto Dok/Humas Polres Simalungun
DIAMANKAN : Seorang warga Karang Bangun Rambung Merah diamankan di Mako Satres Narkoba Polres Simalungun, Jumat (20/11/2020), karena diduga memiliki narkotika jenis sabu. 
Simalungun (SIB)
Seorang warga Huta IV Karang Bangun Rambung Merah, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, berinisial BR (37), ditangkap Satres Narkoba Polres Simalungun, karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Kassubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, Jumat (20/11/2020), mengatakan, tersangka ditangkap di Karang Bangun Rambung Merah, setelah petugas menerima laporan di aplikasi 'Horas Paten'.

"Dari tersangka diamankan barang bukti 80 plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 31,79 gram, 1 dompet warna hitam dan 1 unit handphone Samsung warna hitam," bebernya.

Ketika petugas melakukan interogasi terhadap tersangka BR, sambung Lukman, ianya mengakui, sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang yang ia kenal di daerah Sei Sikambing Medan.

"Guna dilakukan pengembangan dan proses sidik lebih lanjut, tersangka BR beserta barang bukti diamankan ke Mako Satres Narkoba Polres Simalungun," ucapnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru