Kamis, 01 Mei 2025

Miliki Sabu, Seorang Warga Medan Ditangkap di Simalungun

Redaksi - Senin, 01 Februari 2021 14:06 WIB
344 view
Miliki Sabu, Seorang Warga Medan Ditangkap di Simalungun
Dok/Humas Polres Simalungun
DIAMANKAN : Seorang warga Medan berinisial DK (26) diamankan di Satres Narkona Simalungun, Senin (1/2/2021), karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.
Simalungun (SIB)
Seorang warga Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Medan, berinisial DK (26), ditangkap polisi di Simalungun, karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring membenarkan hal tersebut, Senin (1/2/2021).

"Tersangka ditangkap di satu rumah di Nagori Pardomuan Nauli, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun," ucapnya.

Dikatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat di aplikasi Horas Paten, di rumah itu dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

"Begitu mendapat informasi, petugas langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap tersangka DK," katanya.

Saat dilakukan penggeledahan, sambung Lukman, ditemukan barang bukti 1 kaca pirex diduga berisi sabu, 2 mancis, 6 bungkus plastik klip kosong,1 handphone dan 1 kepala carger.

"Ketika dilakukan interogasi, tersangka DK mengatakan barang bukti sabu itu adalah miliknya yang ia beli dari seorang pria di daerah Pematang Bandar," sebutnya.

Setelah itu, tersangka beserta barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru