Kisaran (SIB)
Parlindungan Manurung dilantik menjadi anggota DPRD Asahan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PDI-P menggantikan Rosmansyah dalam sidang paripurna di gedung dewan setempat, Senin (15/2/2021).
Pelantikan dilakukan Ketua PN Kisaran, Ulina Marbun berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara.
Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap dalam pidatonya mengatakan PAW sekaligus untuk mengisi perangkat dewan. Ia berpesan kepada anggota yang baru dilantik supaya segera menyesuaikan diri. Parlindungan Manurung sendiri akan ditugaskan di Komisi C.
Bupati Asahan diwakili Plt Sekdakab Jhon Hardi Nasution mengucapkan selamat kepada Parlindungan Manurung yang telah dilantik menjadi anggota DPRD Asahan. Diharapkan bersama anggota dewan yang baru bisa bekerja sama, bersinergi dan saling mengisi pembangunan di Asahan.
Parlindungan Manurung menggantikan Rosmansyah yang sebelumnya Wakil Ketua DPRD Asahan. Karena mengikuti Pilkada, Ketua DPC PDI-P Kabupaten Asahan itu harus mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota dewan.(*)