
DPRD Ingatkan Penertiban Reklame di Deliserdang Tidak Tebang Pilih Lubukpakam (harianSIB.com)
Lubukpakam(harianSIB.com)DPRD Deliserdang mengingatkan agar Satpol PP Deliserdang tidak melakukan tebang pilih dalam penertiban baliho maupu
PMK ini mulai berlaku pada tanggal 9 Oktober 2024, bertepatan dengan masa berakhirnya ketentuan fasilitas pengurangan PPh sebelumnya yang dijadwalkan pada 8 Oktober 2024.
Dikeluarkannya PMK ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk mempertahankan daya tarik iklim investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga:
Kebijakan baru ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi Wajib Pajak, terutama di tengah implementasi pembaruan sistem administrasi perpajakan dan penerapan kebijakan pajak minimum global yang kini menjadi tantangan bagi kerangka insentif perpajakan di Indonesia.
"Aturan baru ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam merencanakan investasi di Indonesia," ujar Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, dalam siaran persnya, Kamis (14/11/2024).
Baca Juga:
PMK Nomor 69 Tahun 2024 memperkenalkan kriteria baru bagi Wajib Pajak yang ingin memanfaatkan fasilitas pengurangan PPh badan.
Kriteria tersebut antara lain mencakup kewajiban Wajib Pajak badan untuk melakukan penanaman modal baru yang belum pernah mendapatkan fasilitas serupa di masa lalu.
Lubukpakam(harianSIB.com)DPRD Deliserdang mengingatkan agar Satpol PP Deliserdang tidak melakukan tebang pilih dalam penertiban baliho maupu
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Khusus Anti Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran gelap narkoba. Se
Simalungun(harianSIB.com)Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih memberikan bantuan untuk korban kebakaran rumah di Raya Humala, Desa Bahapal
Pematangsiantar(harianSIB.com)Dojo Jalan Emas Tako Tebing Tinggi berhasil meraih Juara 3 Umum The Championship Open Tako Simalungun tahun 20
Labuhanbatu (harianSIB.com)Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Panai Hilir Resor Labuhanbatu menangkap terduga pengedar narkoba. Terduga pelaku