GAMKI Tanjungbalai Apresiasi Pelantikan Gubernur-Bupati Serentak
Tanjungbalai(harianSIB.com)Ketua DPC GAMKI Tanjungbalai St Rinto Sihombing mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat melakukan pelantikan kep
PMK ini mulai berlaku pada tanggal 9 Oktober 2024, bertepatan dengan masa berakhirnya ketentuan fasilitas pengurangan PPh sebelumnya yang dijadwalkan pada 8 Oktober 2024.
Dikeluarkannya PMK ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk mempertahankan daya tarik iklim investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga:
Kebijakan baru ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi Wajib Pajak, terutama di tengah implementasi pembaruan sistem administrasi perpajakan dan penerapan kebijakan pajak minimum global yang kini menjadi tantangan bagi kerangka insentif perpajakan di Indonesia.
"Aturan baru ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam merencanakan investasi di Indonesia," ujar Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, dalam siaran persnya, Kamis (14/11/2024).
Baca Juga:
PMK Nomor 69 Tahun 2024 memperkenalkan kriteria baru bagi Wajib Pajak yang ingin memanfaatkan fasilitas pengurangan PPh badan.
Kriteria tersebut antara lain mencakup kewajiban Wajib Pajak badan untuk melakukan penanaman modal baru yang belum pernah mendapatkan fasilitas serupa di masa lalu.
Tanjungbalai(harianSIB.com)Ketua DPC GAMKI Tanjungbalai St Rinto Sihombing mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat melakukan pelantikan kep
Humbahas(harianSIB.com)Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Martahan Panjaitan memastikan jadwal
Medan(harianSIB.com)Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumut telah menetapkan jadwal pelantikan Ketua DPRD Sumut periode 20242029 Erni Ariyanti
Tanjungbalai(harianSIB.com)Sekelompok massa mengatasnamakan Adelaar Rajawali Tanjungbalai melakukan aksi unjuk rasa di depan Lapas Tanjung B
Tebing Tinggi(harianSIB.com)PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo Regional I mengawali tahun 2025 dengan pencapaian penting melalui pe