Medan (SIB)
Kalangan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang meliputi usaha koperasi di daerah ini kaget dan prihatin sekaligus kecewa kepada Gubsu Edy Rahmayadi yang meniadakan alokasi dana APBD Provinsi Sumut 2020 bagi sektor koperasi, khususnya melalui Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) wilayah Sumut.
Ketua Komite Wilayah Indonesia Barat Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Pusat, Doddy Thaher SE MBA dan Ketua Asosiasi Independen Surveyor Indonesia (AISI) Captain Tagor Aruan SE, secara terpisah menyebutkan alokasi APBD untuk sektor koperasi adalah amanat UU perkoperasian yang wajib disalurkan secara rutin di daerah-daerah.
"Alokasi APBD untuk sektor koperasi termasuk kepada Dekopin, itu tidak bisa dihapuskan begitu saja. Dari Rp 1 triliun lebih alokasi APBD Sumut 2020 kepada sektor UKM itu sudah meliputi Rp 500 miliar untuk sektor koperasi Rp 500-an miliar untuk sektor UMKM. Tapi kenapa tahun ini dihapus. Nanti saya telusuri dan kordinasi dulu dengan rekan-rekan di dewan (DPRD) Sumut," katanya kepada SIB, Kamis (15/10).
Mantan Wakil Ketua Kadin Sumut bidang UKM itu secara khusus menyebutkan alokasi APBD Provinsi Sumut kepada sektor koperasi di daerah ini masih terbilang lancar walaupun besaran dan distribusinya belum seperti yang diharapkan.
Hal senada juga dicetuskan Tagor Aruan selaku praktisi jasa survei kelayakan usaha dan investasi nasional bahwa penghapusan atau penundaan alokasi APBD kepada Dekopin sebagai wadah tunggal perkoperasian nasional akan memengaruhi realisasi pembentukan Lembaga Penjaminan Dana Nasabah (LPDN) Koperasi sebagaimana yang telah diperjuangkan Dekopin selama ini
"Dengan survei kelayakan yang cukup panjang dan detail, Dekopin telah menggagasi dan mendorong adanya lembaga penjamin dana nasabah di koperasi karena koperasi termasuk sebagai pihak yang paling mudah untuk diakses oleh pelaku UMKM dibandingkan dengan perbankan. Jadi, tidak seharusnya alokasi APBD kepada Dekopin Sumut dihapus. Ini sangat mengecewakan, terlebih dalam situasi krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 saat ini. Lagipula, Dekopin pusat sendiri pun selama ini memperoleh dukungan alokasi dari APBN," katanya kepada SIB melalui hubungan seluler.
Rasa kecewa itu juga dicetuskan Ketua Dekopin wilayah Siantar-Simalungun Raja Partahi Sumurung Janter Aruan SH, bahwa alokasi APBD yang disalurkan Pemda (Pemprov atau Pemkab-Pemkab) justru tidak dikelola langsung oleh pihak Dekopin sendiri.
"Ini sebenarnya sudah masalah lama. Misalnya untuk Dekopin wilayah Kota Siantar saja tidak pernah ada alokasi atau bantuan dari APBD. Semua orang kan tau kalau sektor koperasi di negeri ini selama ini seperti di anak tirikan," katanya.
Bahkan Ketua Umum Dekopin wilayah Sumut Drs Jabmar Siburian, mengaku kaget karena alokasi APBD Provinsi Sumut kepada Dekopin tahun ini hanya 0,0 rupiah.
"Pada tahun 2018 kita (Dekopin wilayah Sumut) memperoleh bagian APBD sebesar hampir Rp. 1,1 miliar (Rp. 1.073.521.825) lalu pada 2019 alokasinya meningkat menjadi Rp. 1,6 miliar lebih (Rp. 1.615.811.000). Tapi tahun ini jadi nihil justru pada situasi pandemi Covid-19 koperasi butuh dukungan penguatan finansial sebagaimana yang telah dicanangkan pemerintah sendiri," katanya kepada SIB melalui rilis WA.
Refocusing Anggaran
Sementara itu, Plt Kadis Koperasi dan UKM Sumut melalui Kabid Kelembagaan Drs Unggul Sitanggang MSi mengatakan Pemprov Sumut tidak mengalokasikan dana APBD kepada Dekopinwil Sumut karena adanya refocusing anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19.
“Memang selama ini, setiap ada kegiatan Dekopinwil Sumut Dinas Koperasi dan UKM selalu membantu. Tetapi karena saat ini ada refocusing anggaran, maka Diskop dan UKM tidak dapat membantu kegiatan Dekopin berupa musyawarah wilayah (Muswil) dan lainnya,†ujar Unggul Sitanggang kepada SIB, Kamis (15/10) melalui telepon.
Dijelaskan, saat pandemi Covid-19 semua anggaran direfocusing, jadi tak benar hanya Dekopinwil Sumut anggarannya direfocusing, tetapi semua SKPD anggarannya direfocusing. “Jadi tidak karena ada unsur lain, tetapi karena wabah Covid-19 semua anggaran direfocusing. Jadi kita berharap agar pandemi Covid-19 ini segera berlalu sehingga kegiatan di instansi dan OPD dapat berjalan dengan normal kembali,†katanya.
Perlu juga diketahui, tambahnya untuk penanganan pandemi Covid-19, Pemprov Sumut melakukan refocusing secara bertahap, di mana total anggaran yang akan tersedot untuk menanggulangi bencana non alam itu mencapai Rp 1,5 triliun.
Untuk tahap pertama dan kedua penanganan sudah dilakukan dengan pembiayaan dari APBD. Pemprov Sumut kembali melakukan refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahap III, untuk penanganan Pandemi Covid-19. Tahap ketiga akan dimulai pada Oktober ini, dengan menganggarkan dana APBD Rp 500 miliar. (M04/M12/d)