Rabu, 30 April 2025

Waspada Orang Mengaku Direktur Penyelidikan KPK Minta Uang ke Kepala Daerah

* Terkait Sprindik yang Beredar untuk Menteri BUMN Dipastikan Palsu
Redaksi - Sabtu, 12 Desember 2020 08:47 WIB
338 view
Waspada Orang Mengaku Direktur Penyelidikan KPK Minta Uang ke Kepala Daerah
Ari Saputra/detikcom
Ilustrasi KPK
Jakarta (SIB)
Selepas gelaran Pilkada Serentak 2020, KPK mendapati informasi adanya orang yang mengaku sebagai pejabatnya meminta uang ke kepala daerah hingga pejabat daerah. KPK memastikan hal itu tidak benar.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat, khususnya kepala daerah maupun pejabat daerah lainnya, agar mewaspadai terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai Direktur Penyelidikan KPK, baik melalui telepon maupun WhatsApp, yang meminta agar menyetorkan sejumlah uang pada rekening bank tertentu," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (10/12).

"Kami memastikan bahwa Direktur Penyelidikan KPK tidak pernah menghubungi pihak-pihak lain tersebut di luar kepentingan dinas," imbuhnya.

Imbauan yang sama juga ditujukan KPK pada pihak-pihak lain. KPK meminta pihak-pihak terkait untuk hati-hati. "Kami juga mengimbau kepada pemerintah daerah, perusahaan-perusahaan daerah, dan instansi pemerintah lainnya untuk selalu berhati-hati dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi atau seolah-olah menjadi cabang Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Ali.

Ali pun meminta pihak-pihak yang bersinggungan untuk melapor ke polisi atau bisa langsung ke KPK. Ali menyertakan nomor call center KPK yang dapat dihubungi. "Jika masyarakat maupun pemerintah daerah menghadapi pihak-pihak yang meminta uang, fasilitas atau pemerasan dalam bentuk apa pun, segera laporkan pada kepolisian setempat dan informasikan kepada KPK," ujar Ali.

"Masyarakat yang ingin mengonfirmasi atau melaporkan perihal tersebut dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau e-mail 198@kpk.go.id dan informasi@kpk.go.id," imbuhnya.

Palsu
Lebih lanjut disebutkan, ada beredar surat perintah penyidikan (sprindik) KPK terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan rapid test ditujukan untuk Menteri BUMN Erick Thohir. KPK menegaskan surat tersebut palsu.

"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima, KPK tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," kata Ali Fikri.

Dilihat dari foto sprindik palsu yang diterima, terlihat pada kop surat itu tertulis Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan ada lambang garuda Pancasila. Sprindik itu ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Dalam sprindik itu, tertulis ada 4 nama penyidik KPK. Salah satunya Novel Baswedan.

Sprindik palsu tersebut memerintahkan keempat penyidik KPK itu untuk melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait pengadaan alat kesehatan rapid test Covid-19. Dalam sprindik itu disebut pengadaan rapid test itu dilalukan oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia yang dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Ali meminta masyarakat waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan KPK. Ali meminta masyarakat melaporkannya ke KPK. "KPK mengimbau masyarakat mewaspadai pihak2 yang mengatasnamakan KPK," tutur Ali.

Ketua KPK Firli Bahuri telah memerintahkan Deputi Penindakan KPK Karyoto untuk mengusut pemalsu sprindik tersebut.

"Deputi Penindakan saya perintahkan untuk ungkap siapa pelakunya," kata Firli.

Firli menegaskan tidak pernah menandatangani dan mengeluarkan surat tersebut. Ia mengatakan surat tersebut palsu.

"Ini jelas palsu dan pemalsuan. Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut," ujarnya. (detikcom/f)

Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru