Selasa, 29 April 2025

Warga Minta Wali Kota Tertibkan Truk Angkut Galian C Diduga Melebihi Tonase

Redaksi - Jumat, 18 Juni 2021 11:46 WIB
711 view
Warga Minta Wali Kota Tertibkan Truk Angkut Galian C Diduga Melebihi Tonase
(Moh Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)
Ilustrasi truk pengangkut tanah uruk terparkir.
Medan (SIB)
Warga Medan Selayang meminta Wali Kota Medan menertibkan truk pengangkut galian C yang diduga melebihi tonasi melintas nonstop 24 jam sehari di Jalan Pasar 1 Tanjungsari. “Bukan hanya merusak jalan, tapi membuat polusi karena material yang diangkut bertebaran. Jika kemarau seperti sekarang, material seperti pasir yang berserak menjadi abu, beterbangan ke rumah warga,” ujar Washington Tambun di Medan, Kamis (17/6).

Menurutnya, truk tersebut melintas sehari penuh di Jalan Pasar 1 yang menghubungkan Jalan Ring Road dengan Jalan TB Simatupang. “Warga sudah menyurati perangkat kelurahan hingga kecamatan, tapi belum ada tindak lanjut. Itu sebabnya kami minta ke Wali Kota,” tambahnya.

Ia memastikan Jalan Pasar 1 tidak layak dilalui truk-truk sarat muatan. Prediksi itu karena kendaraan yang melintas minimal truk dengan 10 roda. “Di jalan ini ada jembatan yang berada di Lingk VIII Kel Tanjungsari Kec Medan Selayang. Jembatan tersebut sebagai penghubung ke Kel Asam Kumbang Kec Medan Sunggal. Menjelang ke jembatan dan melewati jembatan, badan jalan sudah rusak mungkin disebabkan lintasan truk-truk tersebut,” tambahnya.

Bersamaan dengan permintaan penertiban truk, lanjutnya, warga pun berharap jalan dimaksud diperlebar agar arus lalu-lintas lebih lancar. Minimal agar dapat dilintasi dua jalur hingga mobil yang berpapasan tidak kesulitan, harus mepet hampir ke parit dan halaman warga. “Daya dukung jembatan sudah menurun drastis. Bila truk melintas, pasti menimbulkan getaran dan bising,” simpulnya.

Menurutnya, wilayah tersebut idealnya tidak boleh dilalui kendaraan yang melebihi tonase di atas 3000 kg. “Tapi memang di ujung jalan atau di sekitar sini, tidak ada peneraan larangan lalu-lintas truk. Mungkin hal itulah alasan mengapa sopir truk melintasi jalan ini. Yang pasti, Medan sudah memiliki Perda dan Perwal Kota Medan tentang batasan kendaraan yang melintas tak boleh melebihi tonase,” simpul Washington Tambun.

Menurutnya, daerah tersebut merupakan pemukiman warga hingga batasan perlintasan diperlukan. “Demi menjamin ketertiban dan ketenangan,” tutupnya. (R10/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru