Jakarta (SIB)
Pelaporan pajak tahunan atau SPT tahunan dapat dilakukan secara online melalui sistem e-filing. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyebut sistem e-filing berpotensi mengurangi korupsi dalam perpajakan.
"Dengan e-filing ini tatap muka antara masyarakat petugas jauh bisa direduksi, diminimalisir dan ini sangat penting untuk program pencegahan korupsi," kata Mendagri Tito Karnavian kepada wartawan di kantor KPP Pratama Jakarta, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (9/3).
"Salah satu moral hazard itu ketika terjadi pertemuan fisik dan itu akan transaksional kadang-kadang moral, godaannya demikian, jadi kalau semuanya online, semuanya terdata, semua juga tercatat, ini akan lebih mengurangi potensi moral hazard," sambungnya.
Dia mengatakan masyarakat akan dimudahkan ketika melaporkan SPT tahunan dengan sistem e-filing. Pembayaran dan verifikasi nantinya akan dilakukan secara online melalui sistem tersebut.
"Jadi dengan dibuatkan sistem e-filing, aplikasi-aplikasi yang mudah di akses oleh publik, maka kita bisa melakukan pembayaran pajak dengan online dan kemudian diverifikasi online juga, ini kita harapkan akan lebih maju, seperti itu," ujarnya.
Dia mengimbau semua pihak tidak mempersulit proses pembayaran pajak. Menurutnya, hal itulah yang kemudian membuat masyarakat enggan membayar pajak.
"Dia (masyarakat) diwajibkan membayar pajak jangan dipersulit, berikan kemudahan, kalau dipersulit salah satunya membuat mereka kemudian menjadi enggan membayar pajak setelah itu diproses," ucapnya.
Tito mengatakan dirinya tak main-main menindak oknum nakal yang mempersulit pembayaran pajak masyarakat. Dia menegaskan oknum tersebut akan ditindak tegas.
"Dan saya juga sudah warning pada Dirjen Keuangan daerah dan jajaran saya jangan ada macam-macam, jangan ada yang mempersulit, ada yang mempersulit apalagi ada yang sampai menyalahgunakan saya tindak keras nanti," ujarnya.
Kemudian, Tito mengapresiasi Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan atas gagasan e-filing. Dia berharap potensi pajak bakal lebih maksimal dengan berbagai terobosan yang ada.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan yang membuat terobosan baru, yaitu e-filing, karena ini sangat banyak manfaatnya, kita tahu digitalisasi saat ini, kita harapkan masyarakat lebih mudah," kata Tito.
"Saya berikan apresiasi atas terobosan-terobosan yang dilakukan Dirjen Pajak untuk memudahkan masyarakat sekaligus juga mengurangi potensi moral hazard. Sehingga otomatis kita harapkan potensi pajak akan dapat maksimal dan tentu akan dapat menjadi modal penting dalam pembangunan negara," tambahnya. (detikcom/a)