Kamis, 01 Mei 2025

DPRD DKI Akan Bentuk Pansus Buntut Polemik Pergantian Nama Jalan

Redaksi - Jumat, 15 Juli 2022 10:47 WIB
465 view
DPRD DKI Akan Bentuk Pansus Buntut Polemik Pergantian Nama Jalan
(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2021)
Jakarta (SIB)
DPRD DKI Jakarta berencana membentuk panitia khusus (pansus) terkait pergantian nama jalan dengan nama tokoh Betawi.

Pembentukan pansus dilakukan usai perubahan nama jalan itu menuai polemik di tengah masyarakat.

"Kita akan membentuk Pansus terkait pergantian nama, sesuai usulan dari kawan-kawan. Iya supaya dikemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7).

Mujiyono mengaku pihaknya menerima banyak keluhan terkait kebijakan perubahan sejumlah nama jalan dari warga.

Sebab, perubahan itu berimbas pada pengurusan dokumen mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Induk Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) maupun dokumen kependudukan lainnya.[br]



Karena itu, usulan pembentukan pansus tersebut bakal direkomendasikan kepada Pimpinan dewan.

"Ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti," jelasnya.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono juga mendukung pembentukan pansus tersebut. Menurutnya kebijakan itu justru merepotkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"Kita harus cari tau dulu pangkalnya. Dukcapil ini hanya akibat, itu persoalannya. Makanya tidak tuntas persoalan, jadi persoalan ini yang bisa menuntaskan hanya pansus kalau nggak pansus nggak tuntas," tegasnya.

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin menyampaikan secara proaktif pihaknya telah melakukan layanan jemput bola sebagai bentuk progres penyesuaian dokumen kependudukan bagi warga yang mengalami pergantian nama jalan di Jakarta.[br]



Sejauh ini, sebanyak 2.353 KTP atau 80,89% dan 1.309 KK atau 96,39% telah disesuaikan. Meski demikian, dia mengakui masih ada penolakan perubahan nama jalan di tengah masyarakat, khususnya di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat dan Bambu Apus, Jakarta Timur.

"Jadi saat ini untuk perubahan nama jalan yang melakukan penolakan berdasarkan data kami di Tanah Tinggi menyisakan 25 KTP dan di Jalan Bambu Apus Raya atau Jalan Mpok Nori itu berdasarkan data kami ini ada 680. Ada 750 KTP, namun yang sudah dibagikan hanya 74, jadi angkanya di 11,73%," ucapnya. (detikcom/f)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru