Jumat, 02 Mei 2025

DPR Diusulkan Bentuk Pansus Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Sambo

Redaksi - Jumat, 02 September 2022 09:39 WIB
360 view
DPR Diusulkan Bentuk Pansus Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Sambo
(Lamhot Aritonang/detikcom)
Usman Hamid 
Jakarta (SIB)
Ketua Dewan Pengurus Public Virtue, Usman Hamid, mengusulkan agar Komisi III DPR membuat panitia khusus (pansus) fokus pada isu Ferdy Sambo terkait judi online dan lainnya.

Anggota Komisi III DPR Benny K Harman pun tegas menyatakan pembentukan pansus itu tidak mungkin, kenapa?

"Dalam hal ini perlu pengawasan legislatif, karena problemnya bukan lagi sekadar problem hukum kriminal, yaitu pembunuhannya, tetapi juga kelembagaan yang bersifat struktural, maka tidak ada salahnya jika DPR, Komisi III menjajaki pembentukan panitia khusus (Pansus), harus ada pansus untuk melihat masalah Ferdy ini bukan sekadar bagaimana penanganan perkara pidana dijalankan. Tapi bagaimana dugaan penyalahgunaan kekuasaan terjadi di baliknya," kata Usman Hamid dalam diskusi publik bertajuk 'Membangun Pengawasan Demokratis Polri: Kematian Yosua dan Perkara Sambo', Kamis (1/9).

"Jadi problem hukum kriminalnya pembunuhan Yosua, rekayasa menutup kasus ini, dan problem strukturalnya yaitu dugaan praktik setoran ilegal," imbuhnya.

Atas pernyataan itu, Benny, yang juga hadir dalam acara itu, mengatakan pembentukan pansus itu tidak mungkin.

Sebab, menurut Benny, DPR saat ini lembaga eksekutif, bukan lagi lembaga legislatif.

"Soal usulan pansus menurut saya itu usulan tidak mungkin bisa dilaksanakan, kenapa? DPR sekarang ini adalah pemerintah. Jadi usulan-usulan gitu mengasumsikan DPR bukan eksekutif, DPR sekarang ini periode Presiden Jokowi DPR adalah bagian dari eksekutif," kata Benny.

Alasan Benny mengatakan itu karena di DPR saat ini hanya dua fraksi yang tidak bergabung di pemerintahan.

Karena itu, dia menilai hal itu tidak mungkin dilakukan.

"Jadi usulan itu menurut saya tidak mungkin dilaksanakan, ya nggak mungkin apalagi sekarang fraksi dari 9 fraksi hanya 2 fraksi yang di luar pemerintahan, kalau hanya usulkan setiap saat bisa kita usulkan," ucap Benny.[br]





Berpengaruh
Dalam kesempatan ini, mantan Komisioner KPK Saut Situmorang juga bicara mengenai kasus Sambo.

Dia mengatakan, Polri saat ini turun karena ada hubungannya dengan pemerintah yang merevisi UU KPK.

"UU KPK berdiri itu karena penegak hukum tidak baik, kemudian itu amburadul, kemudian etiknya seperti itu," kata Saut.

Menurut Saut, revisi UU KPK menimbulkan banyak dampak negatif. Salah satunya, UU KPK dia nilai kini tidak lagi menginspirasi orang agar tidak berbuat korup.

"Kalau ditanya sejauh mana (UU KPK berhubungan dengan polisi), ya sejauh panggang dari pada api, jadi makin jauh dengan revisi itu menimbulkan banyak nilai-nilai yang menjadi kita sebut trigger mechanism yang selama ini karena persoalan korupsi dimulai dari penegak hukum, kan sejarahnya undang-undang begitu.

Sejarah KPK begitu penegak hukum tidak bekerja, jadi semakin dibuat UU itu semakin terbukti bahwa jangan lupa yang dimaksud dengan trigger mechanism, di dalam UU KPK itu itu adalah inspiring, menginspirasi orang agar tidak korup, itu inspiring itu sudah hilang sama sekali, ibarat di rumah udah nggak ada inspirasi, anak-anak udah suka-sukanya aja," jelas Saut.

Saut juga memberi saran ke KPK agar memproses kasus pelaporan Ferdy Sambo. Diketahui Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Melaporkan Ferdy Sambo ke KPK.

"Kemarin kan TAMPAK udah melaporkan ya respons itu, direspons bahwa ada upaya suap dan seterusnya, kalau emang mau lagi, ini kan sebenarnya perilaku koruptif udah terbukti gitu lho.

Jadi belum lagi kita bicara perspektif audit, oke kita sudah bisa bilang tone of the top Kapolri, nah itu kembali lagi, yang pertama tadi apakah masih bisa menginspirasi? Semua yang kita tahu KPK sendiri sudah menjadi bagian dari masalah sekarang, udah problem, mereka sudah bagian dari masalah.

Oleh sebab itu, kita berharap presiden lakukan langkah strategic jangan langkah-langkah taktik praktis yang dilakukan Menkopolhukam, masuk ke strategic lagi ini ke depan mau diapain bahwa kalau di mana-dimana negara kalau polisinya bener, pasti negaranya bener," tegas Saut. (detikcom/c)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru