Kamis, 01 Mei 2025

Wapres Minta Menag dan Mendagri Selesaikan Polemik Penolakan Gereja di Cilegon

Instagram Wali Kota Cilegon Diserang Netizen
Redaksi - Minggu, 11 September 2022 08:54 WIB
769 view
Wapres Minta Menag dan Mendagri Selesaikan Polemik Penolakan Gereja di Cilegon
Foto : Istimewa
Ma’ruf Amin.
Jakarta (SIB)

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyelesaikan polemik pembangunan gereja di Cilegon, Banten. Ma'ruf berharap segera ada titik temu mengenai masalah itu.

"Komennya Wapres soal hal ini supaya diselesaikan di tingkat hal yang lebih teknis, eksekutorial, dalam hal ini Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri," kata juru bicara Wapres Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, kepada wartawan, Sabtu (10/9).

Masduki mengatakan setiap warga negara memiliki hak yang sama, termasuk mendirikan tempat ibadah. Namun, kata dia, juga ada aturan dan prosedur yang harus dilakukan dalam pendirian rumah ibadah itu.

"Di satu sisi bahwa ada setiap warga negara untuk melakukan beribadah. Oleh karena itu, mendirikan tempat ibadah adalah bagian dari hak, tapi sesuai dengan dan prosedur dan kesepakatan-kesepakatan yang selama ini ada. Cobalah dicari titik temunyalah," tutur dia.

Lebih lanjut, Masduki mengatakan Menag, Mendagri, hingga Wali Kota Cilegon Helldy Agustian harus melakukan pendekatan kepada pihak terkait mengenai pembangunan gereja ini. Masduki menyebut Ma'ruf Amin tak ingin ada konflik antarumat beragama.

"Saya kira mesti ada pendekatan-pendekatan yang dilakukan oleh kementerian, dalam hal ini Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, tokoh masyarakat, wali kota. Saya kira dimusyawarahkanlah gimana baiknya, supaya tidak terjadi konflik dan kita tetap fokusnya adalah menjaga kerukunan beragama kita," tutur dia.

"Jangan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Ini negeri selama ini sudah menjadi contoh mengenai kerukunan, kok malah itu timbul ketidakrukunan, itu nggak bagus," imbuhnya.


Turunkan Tim

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat turun tangan terkait penolakan pendirian gereja tersebut. MUI tengah menyiapkan tim untuk turun ke lokasi.

"MUI pusat sedang menyiapkan tim untuk turun ke lapangan. Menurut info, di tingkat Provinsi Banten juga sedang melakukan rapat koordinasi di bawah Kemenag yang membahas soal ini," kata Ketua MUI Utang Ranuwijaya kepada wartawan, Jumat (9/9).

Dia mengatakan alasan kearifan lokal yang menjadi alasan penolakan itu perlu dipertimbangkan. Menurutnya kearifan lokal yang terjaga akan membawa kerukunan dan kenyamanan antarumat bergama.[br]

"Soal menjaga kearifan lokal juga termasuk pertimbangan yang bisa dibenarkan jika hal itu akan mewujudkan kerukunan dan kenyamanan umat beragama," ujarnya.

Terlebih, menurut Utang, ada peristiwa sejarah di Cilegon yang memakan korban yang juga menjadi dasar penolakan warga.

"Apalagi jika membaca sisi sejarah peristiwa geger Cilegon yang banyak menelan korban dari masyarakat pribumi dalam membela tanah air dan agamanya," ucapnya.


Belum Penuhi Syarat

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon Lukman Hakim menyebut pihaknya tidak menolak pembangunan Gereja HKBP Maranatha Cilegon. Namun, menurut Lukman, izin pembangunan gereja yang ditolak warga itu belum memenuhi persyaratan.

"Kemenag tidak menolak bahwa pengajuan yang diajukan panitia itu belum memenuhi sesuai dengan ketentuan PPM 08-09 Tahun 2006, itu aja," kata Lukman kepada wartawan, Sabtu (10/9).

Lukman mengaku pihaknya hanya menjalankan regulasi yang berlaku. Dia menegaskan tidak ada upaya penolakan pembangunan gereja selama izin yang diajukan sesuai dengan regulasi yang ada.

"Selama itu memenuhi persyaratan (tidak akan ditolak), karena Kemenag kan menjalankan regulasi," ucapnya.

Lukman mengatakan panitia pembangunan Gereja Maranatha sempat mengajukan izin pembangunan. Syarat izin itu, kata Lukman, belum memenuhi syarat seperti yang tertuang dalam SKB 2 Menteri Tahun 2006.

"Sudah (mengajukan), ya belum memenuhi persyaratan sesuai dengan PBM," ujarnya.


Diserang Netizen

Sementara itu, Akun Instagram Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, helldy.agustian, dibanjiri komentar negatif dari netizen. Komentar negatif yang dimaksud berkaitan dengan video Helldy bersama Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta ikut menandatangani penolakan rencana pembangunan gereja.

Dilihat, Jumat (9/9), serbuan komentar terbanyak ada di postingan Helldy soal program prioritas beasiswa full sarjana. Netizen tak menanggapi konten yang diposting, melainkan menumpahkan kritiknya pada Helldy.[br]

"Phobia sama gereja yah pak walkot," tulis sebuah akun pada postingan Helldy.

Kolom komentar IG Helldy itu pun dibanjiri 1.707 hingga pukul 13.35 WIB. Seorang netizen lainnya menilai sikap Helldy tak sesuai Pancasila.

"@helldy.agustian dan @kangsanuji punten bapak yang saya cintai dan saya pilih karena program" kerjanya, tolong pak klarifikasi dengan sedetail"nya kenapa tidak diberikan izin untuk mendirikan gereja? Padahal di Pancasila ada loh "PERSATUAN INDONESIA & "KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB" apa karena janji dengan leluhur serang?," tulis pengguna Instagram lainnya.

Sebelumnya, video disertai narasi Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Sanuji Pentamarta ikut menandatangani penolakan pendirian gereja viral. Helldy pun menjelaskan duduk perkara terkait video viral itu.

Peristiwa dalam video viral itu disebut terjadi pada Rabu (7/9). Massa yang mengatasnamakan Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon awalnya menggelar demonstrasi di Gedung DPRD Cilegon.

Mereka menyatakan penolakan rencana pendirian Gereja Maranatha di Cikuasa, Gerem, Kota Cilegon. Massa sempat membacakan pernyataan sikap yang dihadiri oleh Ketua serta Wakil Ketua DPRD Cilegon.

Setelah itu, massa membentangkan kain putih untuk membubuhkan tanda tangan penolakan. Massa aksi kemudian mendatangi kantor Wali Kota Cilegon.

Massa diterima oleh wali kota dan wakil wali kota di ruang rapat. Saat itu, massa disebut mendesak wali kota dan wakil wali kota untuk ikut menandatangani kain putih sebagai bentuk penolakan rencana pembangunan gereja.

"Terkait dengan penandatangan bersama yang dilakukan pada hari Rabu tanggal 7 September tahun 2022, perlu disampaikan bahwa hal tersebut adalah memenuhi keinginan masyarakat Kota Cilegon yang terdiri dari para ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi masyarakat," kata Helldy melalui keterangan tertulis, Kamis (8/9). (detikcom/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru