Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Mei 2025

Pertemuan untuk Revisi Pergub “Diskriminatif” Batal, Gereja Jangan Andalkan Hibah untuk Operasional

Redaksi - Selasa, 27 September 2022 09:24 WIB
436 view
Pertemuan untuk Revisi Pergub “Diskriminatif” Batal, Gereja Jangan Andalkan Hibah untuk Operasional
Foto: Christ of Grace Church
Rev Ev Rajamin Sirait MA bersama musisi gerejawi Benaya.
Medan (SIB)

Pertemuan antara Gubernur Edi Rahmayadi dengan pimpinan agama khususnya dari lingkungan gereja aliran kharismatik, batal.

Sejatinya, pertemuan diadakan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (26/9) tersebut untuk menyusun draf guna merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut yang dinilai “diskriminatif” dan muaranya dapat membuat pengkotak-kotakan.

Penggagas pertemuan Pdt Antonius Surbakti yang dihubungi Senin (26/9) membenarkan pembatalan tersebut. Menurutnya, penundaan pertemuan karena Gubernur Edi Rahmayadi memiliki agenda super penting dan berjanji akan mengagendakan kembali sepekan kemudian. “Saya, sebagai pihak penggagas, menerima penjadwalan ulang tanpa berburuk sangka. Kita tunggu saat terbaik lainnya,” ujarnya.

Ia membenarkan, ide pertemuan dengan Gubernur Edi Rahyadi membicarakan langkah untuk menyusun draf revisi Pergub Nomor 19 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD. Pada pasal 7 dirinci bahwa Gereja Kharismatik tidak diizinkan mendapat bantuan dana yang bersumber APBD. “Tapi, sesuai pemberitahuan, pertemuan diagendakan ulang karena gubernur ada penugasan yang tak dapat ditinggalkan. Ada sih perwakilan jika tetap ingin pertemuan, tapi kita ingin dialog dan memberi masukan langsung pada gubernur,” ujarnya.

Terpisah, Rev Ev Rajamin Sirait MA, sependapat dengan penggagas kegiatan bahwa jangan berburuk sangka dengan penundaan itu karena pasti Tuhan memiliki rencana lebih baik. “Mungkin Gubernur Edi Rahmayadi sudah punya cara lain memberi hibah pada Gereja Kharismatik,” ujar Gembala Senior Christ of Grace Church tersebut.

Ia tak sependapat jika gereja memrioritaskan hibah atau bantuan untuk operasional gerejawi. “Khittah gereja adalah menginjili bukan berharap hibah atau apapun sebagai bagian dari bantuan. Apalagi Gereja Kharismatik kan terkenal dengan militansinya dalam menginjili. Tanpa bantuan, tetap memberitakan kabar suka karena akan beroleh upah besar dari-Nya,” tegasnya.

Ia mengaku, sejak awal mencuat kritisi Pergub yang disebut “diskriminatif” pihaknya tak ingin urun rembug karena muara dari diskursus itu cenderung soal duniawi, mengkait keuangan. “Pada sejumlah gembala jemaat yang membawa saya berdiskusi soal bantuan APBD, saya menyatakan sama: jangan mengandalkan duniawi untuk menginjili,” tegasnya.[br]

Ia mengulang bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapat perhatian dari negara termasuk Pemerintah Provinsi Sumut.

Namun, lanjutnya, jika prioritasnya membicarakan bantuan, sudah “melenceng” dari visi misi menggarami dan menjadi lilin penerang.

“Gereja harus mampu menangani persoalan penginjilan. Bahkan gereja harus mampu menyebar kesejahteraan, lahir dan batin, untuk jemaatnya. Di sinilah militansi yang selama ini direalisir. Apalagi Gereja Kharismatik,” tegasnya.

Mengenai harapan pada Gubernur Edi Rahmayadi, lanjutnya, Gereja Kharismatik diharap menjadi bagian solusi persoalan, sebab banyak persoalan kehidupan masyarakat di provinsi ini yang harus ditangani bersama pimpinan agama serta jemaat Kristen yang militan. “Bukan semata soal bantuan, tapi membangun moral religi jemaat gereja yang bagian dari warga Sumut,” tambahnya.

“Gubernur itu berlatar belakang militer, pasti nasionalismenya tak perlu diragukan. Apalagi untuk urusan agama, pasti memiliki visi dan misi yang sama.”

Rev Ev Rajamin Sirait mengutip nats Mazmur 103 : 1 -2 di mana manusia harus tetap berharap dari-Nya dan bukan dari manusia.

“Sama halnya mengenai penginjilan. Operasional gereja jangan mengandalkan bantuan duniawi tapi kekuatan dari-Nya agar visi misi gereja dirasakan manfaat lahir batin oleh jemaat,” tutupnya. (R10/f)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru