Kualanamu (SIB)
Diduga membuat keonaran di dalam pesawat saat terbang, seorang penumpang pesawat Turkish Airlines, berinisial MJ (47), warga Tangerang Selatan Provinsi Banten, terpaksa diturunkan dengan keadaan terluka dengan tangan terikat, Selasa (11/10) malam, di Bandara Internasional Kualanamu-Deliserdang.
Informasi diperoleh, Rabu (12/10) pagi, hingga saat ini penumpang yang mengalami luka-luka mendapat perawatan di RSU Grandmed Lubukpakam, namun sudah didampingi pihak keluarga (isteri). Aksi MJ di dalam pesawat Turkish Airlines pun, viral di media sosial dengan durasi pendek yang menayangkan aksi MJ menyerang Crew (Awak kabin) pesawat.
MJ merupakan penumpang dari Istanbul-Turki tujuan Bandara Soerkarno-Hatta-Cengkareng. Saat pesawat sedang terbang, MJ protes yang disebut-sebut dipicu pesawat yang ditumpanginya delay. Diduga teguran Crew pesawat, membuat MJ tidak terima dan selanjutnya menyerang Crew pesawat.
Situasi itu membuat penumpang yang lain menjadi kesal, sehingga ikut membantu Crew dan memukul (menganiaya) penumpang MJ hingga mengalami luka memar di bagian wajah, luka di bagian pelipis mata, kepala bagian atas dan luka di bawah ketiak sebelah kiri.
Kondisi itu, membuat Kapten Pilot pesawat Turkish Airlines mengalihkan penerbangan (divert) yang seharusnya mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, terpaksa minta mendarat di Bandara Internasional Kualanamu untuk menurunkan penumpang MJ yang sudah terluka.
Penumpang MJ yang juga memegang ID Card sebagai Kapten Pilot Lion Group (Batik Air), diturunkan di Bandara Kualanamu, untuk menjalani perawatan medis. Usai menjalani perawatan pertama di Bandara Kualanamu, MJ selanjutnya dibawa ke RSU Grandmed Lubukpakam.
Kasi Pengamanan Otoritas Bandara Kualanamu, Patwa Pane ketika dikonfirmasi SIB, Rabu (12/10) pagi, membenarkan adanya seorang penumpang yang diturunkan dengan kondisi terluka.
Patwa Pane mengatakan, Kapten Pilot yang memimpin penerbangan tersebut, menilai sesuai dengan prosedur keselamatan penerbangan, kondisi penumpang dinilai sudah membahayakan keselamatan penerbangan sehingga dia diturunkan (divert) di Bandara Kualanamu.
“Hingga kini penumpang tersebut masih menjalani perawatan di RSU Grandmed Lubukpakam, jika menurut dokter sudah sembuh, maka beliau akan dipulangkan ke alamat rumahnya,” jelas Patwa Pane.[br]
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH ketika dikonfirmasi SIB mengatakan, hingga saat ini pihak keluarga MJ belum ada membuat laporan pengaduan terkait peristiwa itu. “Saat ini kan masih ditangani pihak tim medis. Namun, kalau ada keberatan, ranah pengaduannya itu adalah di Polda Sumut,” kata Kapolresta.
Karyawan Lion Air
Usut punya usut, Muhammad John Jaiz Boudewijn ternyata salah satu karyawan Lion Air Group.
"Penumpang laki-laki berinisial MJ (48) adalah benar salah satu karyawan Lion Air Group," ujar Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (12/10).
Lion Air Group menyatakan perbuatan John adalah tanggung jawab pribadi dan pihak perusahaan mendukung proses hukum terhadap yang bersangkutan.
"Lion Air Group mendukung instansi atau lembaga yang berwenang untuk mendalami dan menyelesaikan insiden tersebut," ujar Danang Mandala Prihantoro.
Sebagai perusahaan yang juga bergerak dalam penerbangan, Lion Air Group, mendukung penyelesaian kasus menyangkut karyawannya tersebut dilakukan sesuai dengan pedoman ketentuan yang berlaku.
"Lion Air sangat mendukung keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan. Mengenai insiden atau peristiwa yang terjadi, Lion Air Group menghormati upaya-upaya penanganan yang sudah dan sedang dilakukan oleh pihak terkait dan berkepentingan.
Diharapkan diselesaikan menurut pedoman ketentuan yang berlaku," jelas Danang.[br]
Danang mengatakan penumpang John merupakan karyawan dari Lion Air. John tengah melakukan perjalanan pribadi dan tidak terkait tugasnya sebagai karyawan Lion Air.
"Penumpang dimaksud sedang tidak dalam posisi bertugas kepentingan profesi dan perusahaan. Dalam hal ini Yang bersangkutan melakukan perjalanan untuk keperluan pribadi (masa cuti/on leave)," terang Danang.
Lebih lanjut Danang mengatakan tindakan John menjadi tanggung jawab pribadinya selaku penumpang maskapai. Lion Air Group tidak ikut campur.
"Lion Air Group tidak mencampuri ke ranah pribadi. Berkaitan tindakan yang dilakukan oknum menjadi tanggung jawab pribadi sebagai seorang penumpang," tutur Danang. (C1/Detikcom/a)