Jakarta (SIB)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya 1.215 laporan terkait transaksi keuangan yang mencurigakan selama 2022. Totalnya mencapai Rp 183,8 triliun.
"Sepanjang tahun 2022 saja 11 bulan ini PPATK telah menyampaikan 1.215 laporan hasil analisis laporan yang terkait dengan 1.544 laporan transaksi keuangan mencurigakan," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers, Rabu (28/12).
Ivan menuturkan, PPATK telah mengirimkan 3.990 permintaan informasi kepada penyedia jasa keuangan atau dalam hal ini adalah pelapor. Jika dirata-rata, PPATK telah mengirimkan sekitar 100 permintaan informasi perharinya.
"Itu kita mengirimkan 3.990 permintaan informasi ya. Kalau dihitung per hari itu sekitar 100-an kita mengirimkan surat kepada pihak pelapor," ujar Ivan.
Selain itu, PPATK juga melakukan pemetaan sumber yang memicu tindakan pencucian uang. Hasilnya, tindak pidana korupsi dan narkotika menjadi sumber terbesar risiko pencucian uang.
"Risiko terbesar sumber dan pencucian uang itu masih diduduki oleh tindak pidana korupsi dan narkotika ya," kata dia.
275 Laporan Transaksi Korupsi
PPATK juga menyebutkan hasil analisis mereka terhadap 275 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) terkait korupsi tahun 2022. PPATK juga mengungkap modus yang paling banyak digunakan para koruptor untuk menampung uang.
Ivan Yustiavandana mengatakan modus yang paling banyak digunakan untuk menampung dana hasil korupsi, yaitu dengan pembukaan polis asuransi, instrumen pasal modal, dan penukaran valuta asing. Dalam kasus valuta asing, banyak koruptor yang menukar hasil korupsi dengan valuta asing.
"Bisa melalui pembukaan polis asuransi ya, lalu kemudian banyak nominal juga masuk kepada instrumen pasar modal dan juga terjadinya penukaran valuta asing. Baik korupsi diberikan dalam valuta asing atau hasil korupsinya ditukar dalam valuta asing," kata Ivan.
Ivan menuturkan PPATK telah memetakan risiko terbesar terkait sumber dana pencucian uang. Hasilnya, sepanjang 2022 tindak pidana korupsi dan narkotika jadi risiko terbesar sumber dana pencucian uang.[br]
"Bahwa risiko terbesar sumber dana terkait pencucian uang itu masih diduduki oleh tindak pidana korupsi dan narkotika ya," ujar Ivan.
Ivan menuturkan pihaknya telah menghasilkan 225 hasil analisis dan 7 hasil pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi. Selain itu, ada 275 LKTM dengan total nominal mencapai Rp 81 triliun.
"Tindak pidana korupsi sendiri yang sudah ditangani oleh KPK itu sudah dilakukan sebanyak 225 hasil analisis ya ini tindak pidana pencucian uang, dan 7 hasil pemeriksaan yang terkait dengan 275 laporan. Dengan total nominal transaksinya Rp 81.313.833.664.754," pungkasnya.
Transaksi Judi Online Meningkat
Terkait aktivitas judi online, PPATK mengatakan, terjadi peningkatan dalam kurun setahun terakhir. Sepanjang 2022, peningkatan nominal terkait judi online mencapai Rp 81 triliun.
"Terjadi peningkatan yang signifikan di tahun 2022 menjadi Rp 81 triliun. Ini periode Januari sampai November 2022," ujar Ivan.
Ivan mengatakan banyak modus yang digunakan para penjudi online untuk menyembunyikan keuntungannya. Salah satunya dengan membangun usaha restoran di perumahan elite.
"Kita melihat keuntungan judi online ini dipakai untuk membuka kegiatan usaha yang tidak hanya restoran tadi, tidak hanya membuka kegiatan usaha tertentu, tapi bisa lagi kemudian ditukar lagi, untuk modal berikutnya. Jadi variasinya begitu banyak," kata dia.
Ivan menuturkan, selama 2022, PPATK telah menyampaikan 68 hasil analisis terkait tindak pidana perjudian online dan pencucian uang kepada instansi terkait. Lebih rinci, jumlah laporan itu terdiri dari 25 hasil analisis proaktif, 42 hasil analisis reaktif, dan 1 laporan informasi.
"Rincian 25 hasil analisis proaktif, di mana PPATK lakukan sendiri hasil analisisnya, kemudian ada 42 hasil analisis reaktif diminta oleh aparat penegak hukum, dan 1 laporan informasi," pungkasnya.
Berikut 4 modus yang digunakan oleh penjudi online untuk menyembunyikan keuntungannya dalam laporan PPATK:
1. Penggunaan rekening nomine untuk melakukan deposit dan withdrawal dana terkait perjudian
2. Menggunakan jasa money changer untuk mengumpulkan uang, perputaran uang dan dalam transaksi lintas negara
3.Penggunaan usaha restoran di perumahan elite untuk menyembunyikan aktivitas judi
4.Menggunakan virtual account, e-wallet, dan aset kripto dan sebagai sarana pembayaran fee untuk mengelabui penghimpunan dan pembayaran dana.
Transaksi Pornografi Anak
PPATK juga mengungkap temuan terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pornografi anak selama 2022. Total transaksinya mencapai Rp 114 miliar.
"Nilai transaksinya sebesar Rp 114.266.966.810 (Rp 114 miliar) banyak sekali Apa transaksi-transaksi yang kita tangani ya kita sudah menghasilkan selama Tahun 2022 ini total 8 hasil analisis terkait dengan TPPO atau CSA (Child Sexual Abuse) dalam rangka fungsi analisis dan pemetaan PPATK," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (28/12).
Dia mengatakan PPATK bekerja sama dengan sejumlah pihak dalam analisis tersebut. Hal itu dilakukan agar kasus perdagangan orang dan pornografi anak cepat ditangani.[br]
"Dalam melakukan fungsi analisis dan pemeriksaan, PPATK juga aktif melakukan koordinasi dengan NGO atau penyidik dalam rangka penyelesaian kasus TPPO atau CSA yang sedang ditangani," kata dia.
PPATK mengungkap para pelaku yang memperdagangkan video porno anak kebanyakan menggunakan sejumlah dompet digital untuk menampung pembayaran. Sedangkan pihak yang diduga terlibat dalam perdagangan orang mayoritas memakai layanan perbankan, seperti transfer via ATM.
Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menyebut konsumen pornografi anak itu kebanyakan dari luar Indonesia. Dia menyebut ada orang yang menjadi operator dalam jual beli video porno anak.
"Memang fokus kita yang pertama itu child sex abuse yang di mana Kita identifikasi itu sebagian besar konsumennya itu dari luar Indonesia," kata Danang.
"Transaksi dari seorang yang kami anggap dia sebagai operator, dia sewa hotel, bayar ke anak dan sebagainya. Itu yang kami identifikasi dan dana masuknya dari identifikasi yang tanda kutip memang mengarah ke sana," jelas Danang. (detikcom/d)