Rabu, 30 April 2025

Viral AKBP Achiruddin Ngafe Sebelum Dilimpahkan ke Kejari Medan

* Polda Sumut Membenarkan: Untuk Makan Siang
Redaksi - Selasa, 04 Juli 2023 10:12 WIB
247 view
Viral AKBP Achiruddin Ngafe Sebelum Dilimpahkan ke Kejari Medan
(Foto: istimewa)
Tangkapan layar Achiruddin disebut tengah nongkrong di kafe. 
Medan (SIB)
Unggahan yang menyebutkan AKBP Achiruddin tengah duduk di sebuah kafe beredar di media sosial. Narasi video menyebut, peristiwa itu terjadi sebelum AKBP Achiruddin dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
Dilihat detikSumut, Senin (3/7), ada dua foto yang digabungkan dalam unggahan itu. Satu foto merupakan tangkapan rekaman CCTV. Foto itu menunjukkan seorang pria yang disebut Achiruddin tengah duduk di sebuah kafe. Pria itu tampak mengenakan kaus warna putih dengan simbol bendera Argentina di kanan dadanya.
Sementara itu, foto lainnya juga menunjukkan saat Achiruddin tengah berfoto sendiri dengan mengenakan baju Argentina itu. Baju dengan logo Argentina ini sama persis dengan baju yang digunakan Achiruddin saat diserahkan oleh penyidik Polda Sumut ke Kejaksaan Negeri Medan.
Dalam tangkapan CCTV itu, Achiruddin tampak duduk dengan posisi tangan tanpa diborgol. Di depannya ada seorang pria dengan baju kotak kotak.


Makan Siang
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono membenarkan unggahan viral yang menarasikan AKBP Achiruddin nongkrong di kafe sebelum dilimpahkan ke Kejari Medan. Sumaryono menyebut, saat itu penyidik membawa AKBP Achiruddin untuk makan siang.
"Itu saat Achiruddin mau dikirim untuk diserahkan berkas dan tersangka ke Kejari," kata Kombes Sumaryono dilansir detikSumut, Senin (3/7).
Namun, kata Sumaryono, saat itu jaksa yang bersangkutan tengah mengikuti rapat. Selain itu, waktu penyerahan Achiruddin tersebut bertepatan dengan jam makan siang. Alhasil, Achiruddin dibawa oleh penyidik ke sebuah kafe di dekat kantor Kejari untuk makan siang.
"Mereka saat itu menunggu tim jaksa yang sedang rapat dan bertepatan jam makan siang, makanya mereka makan dahulu di kafe sebelah kejari, sesaat sebelum penyerahan tersangka dan barang bukti," ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi enggan berkomentar terkait hal tersebut. Dia meminta perihal unggahan itu ditanyakan ke jaksa penuntut umum. (JPU). "Tanya ke JPU ya," kata Hadi saat dikonfirmasi detikSumut.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, mengatakan, sebelum dilimpahkan ke Kejari Medan, AKBP Achiruddin bukan tanggung jawab kejaksaan. "Terkait sebelum dilimpahkan ke jaksa, tentunya tim JPU tidak mengetahui hal tersebut," kata Yos.
Yos menerangkan kontak JPU dan AKBP Achiruddin hanya terjadi setelah dilakukannya tahap dua setelah P21. Kontak itu pun terjadi dalam lingkungan Kejari Medan.
"JPU menerima tersangka di Kejari Medan saat tahap dua," lanjutnya.
Setelah diterima oleh Kejari Medan, kata Yos, AKBP Achiruddin langsung dibawa menuju Lapas Tanjung Gusta, Medan. (detikcom/r)


Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru