Rabu, 30 April 2025

Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa, Kejagung Periksa PPK Balai Perkeretaapian Medan

Redaksi - Kamis, 12 Oktober 2023 11:18 WIB
1.068 view
Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa, Kejagung Periksa PPK Balai Perkeretaapian Medan
Foto: Net
Ilustrasi
Jakarta (SIB)
Tim jaksa penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan tahun 2017-2023 berinisial AAS. Dia diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.

"AAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023 diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (11/10).

Menurut juru bicara Kejagung yang akrab disapa Ketut itu, selain AAS, tim penyidik juga memeriksa Kepala Seksi Prasarana Balai Teknis Perkeretaapian Medan 2017-Ketua Pokja Pembangunan Jalur Kereta Api berinisial RMY juga sebagai saksi.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru