Kamis, 01 Mei 2025

Polda Sumut Tangkap Dua Agen Perdagangan Orang ke Malaysia

Tumpal Manik - Rabu, 06 November 2024 12:38 WIB
53 view
Polda Sumut Tangkap Dua Agen Perdagangan Orang ke Malaysia
Foto Dok/ Polda Sumut
Polda Sumut menangkap dua agen perdagangan orang, Amat dan Aya Uda alias Tuang.
Medan (harianSIB.com)
Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) mengungkap praktik dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Sumut ke luar negeri.

Sebanyak tujuh korban yang berhasil diamankan oleh tim Satgas TPPO, yaitu Nurlela, Ika Ayu Pradila, Rosnilawati, Kamisah Wati, Supriati, Ratna Sari, dan Muhammad Anwar, ditemukan di dua tempat penampungan di Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, pada Minggu (3/11/2024).

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai praktik ilegal tersebut.

Baca Juga:

"Para korban diamankan di dua tempat penampungan di Asahan sebelum diberangkatkan ke Malaysia," ungkap Hadi pada Rabu (6/11/2024).

Selain mengamankan korban, pihak kepolisian juga menangkap dua agen pengiriman, Amat dan Aya Uda. Tim Satgas TPPO berhasil mencegah keberangkatan tujuh calon pekerja migran yang rencananya akan diberangkatkan secara ilegal melalui jalur laut.

Baca Juga:

"Di Malaysia, mereka akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) atau buruh pabrik. Mereka seharusnya berangkat pada Selasa, 5 November, tetapi tim kami berhasil menggagalkan keberangkatan tersebut," jelas Hadi.

Menurut keterangan beberapa korban, mereka telah membayar antara Rp 5 hingga Rp 6 juta kepada agen untuk keberangkatan mereka. Rencananya, mereka akan menggunakan kapal kayu milik Aya Uda.

Aya Uda, yang mempersiapkan keberangkatan, telah menerima sekitar Rp 20 juta dari Amat. Keduanya mengaku telah memberangkatkan calon pekerja migran ilegal ke luar negeri sebanyak tiga kali sebelumnya.

Pihak kepolisian juga masih memburu agen-agen TPPO lainnya yang terlibat dalam kasus ini. "Satgas TPPO terus mengejar para agen yang merekrut calon pekerja migran tersebut," tutup Hadi. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru