
Tangkap WN China, Bareskrim Sita Rp 75 Miliar Terkait Judol
Jakarta(harianSIB.com)Dittipidsiber Bareskrim Polri menyita uang sebesar Rp 75 miliar terkait kasus judi online (judol). Di antaranya Rp 61
Imbauan ini tertuang dalam surat dengan nomor 275/BUA.6/HM1.1/XI/2024 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi.
Dalam surat tersebut, Sunarto meminta agar imbauan yang terdiri dari lima poin tersebut diputar di setiap pengadilan sekurang-kurangnya dua kali dalam seminggu.
Baca Juga:
"Memutar audio imbauan tersebut pada setiap satuan kerja (satker) masing-masing sekurang-kurangnya 2 kali dalam seminggu," bunyi surat resmi dikutip dari Kompas.com, Minggu (24/11/2024).
Lima poin imbauan tersebut mencakup ajakan kepada pegawai di lingkungan lembaga peradilan untuk bekerja dengan niat tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan. Selain itu, imbauan tersebut menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika profesi sesuai dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Pegawai MA, serta melayani masyarakat dengan kerja keras, cerdas, dan ikhlas.
Baca Juga:
"Menghindari pelayanan yang bersifat transaksional," tambah Sunarto.
Mantan Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung itu juga mengingatkan agar insan peradilan menghindari perbuatan tercela dan memperkuat jiwa korsa untuk menciptakan rasa memiliki terhadap organisasi, sehingga lembaga peradilan yang agung dapat terwujud.
Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama dari empat lingkungan peradilan diharapkan untuk mengunduh dan memutar audio imbauan tersebut di kantor masing-masing.
"Sebelum audio imbauan diputar, agar diawali dengan kata pengantar 'Mohon perhatian untuk sebuah imbauan dari Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H, dimohon Bapak/Ibu sekalian untuk memperhatikannya,'" bunyi surat tersebut.
Imbauan ini muncul di tengah sorotan terhadap MA setelah tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya ditangkap karena diduga menerima suap terkait putusan bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Kejaksaan Agung menemukan sejumlah uang yang ditujukan untuk mengurus putusan kasasi di MA saat menggeledah pengacara Ronald. Proses pengurusan kasasi itu dilakukan melalui mantan pejabat MA, Zarof Ricar, yang kini juga berstatus tersangka.
Meskipun demikian, MA telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga hakim kasasi yang menyidangkan perkara Ronald Tannur dan menyatakan tidak ditemukan pelanggaran.(*)
Jakarta(harianSIB.com)Dittipidsiber Bareskrim Polri menyita uang sebesar Rp 75 miliar terkait kasus judi online (judol). Di antaranya Rp 61
Jakarta(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto akan mendukung nama Marsinah jika nanti diusulkan menjadi Pahlawan Nasional. Marsinah, merup
Jakarta(harianSIB.com)Sebanyak sepuluh orang dilaporkan tewas setelah sebuah bus menabrak sejumlah kendaraan yang sedang berhenti di gerbang
Jakarta(harianSIB.com)Bank Dunia memproyeksikan rasio penerimaan Indonesia akan menurun signifikan pada 2025, di tengah tren utang negara ya
Padang(harianSIB.com)Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumatera Barat menilai kasus kematian dua narapidana di Lemba