Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Sekjen PDIP Jadi Tersangka, Effendi Simbolon : Megawati Harus Mundur

Redaksi - Rabu, 08 Januari 2025 20:39 WIB
603 view
Sekjen PDIP Jadi Tersangka, Effendi Simbolon : Megawati Harus Mundur
Maulani/detikcom
Effendi Simbolon
Jakarta (harianSIB.com)

Evaluasi menyeluruh harus dilakukan oleh PDIP menyusul ditetapkannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.

Evaluasi itu termasuk mundurnya Megawati Soekarnoputri sebagai ketua Umum PDIP.

Baca Juga:

"Harus diperbaharui ya semuanya, mungkin sampai ke ketua umumnya juga harus diperbaharui, bukan hanya level sekjen ya. Sudah waktunya-lah, sudah waktu pembaharuan yang total ya," terang mantan kader PDIP Effendi Simbolon seperti dikutip dari detikcom, Rabu (8/1/2025).

Effendi mengaku prihatin atas masalah hukum yang menimpa PDIP saat ini.

Baca Juga:

"Turut prihatin, ini petaka yang sangat besar ya buat partai yang lama saya ikut di sana ya," katanya.

Effendi mengatakan perlu ada evaluasi menyeluruh yang dilakukan PDIP setelah Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka. Dia menilai selama ini belum ada kader PDIP dengan jabatan struktural yang strategis berstatus tersangka.

Menurut Effendi, evaluasi itu juga harus dilakukan mulai posisi ketua umum partai. Effendi menyinggung perlu ada pembaharuan total di kepengurusan PDIP.

Effendi lantas menyinggung posisi Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP setelah Hasto tersangka KPK. Dia menilai harus ada tanggung jawab yang dilakukan Megawati sebagai pemimpin PDIP.

"Karena ini kan fatal ini, harusnya semua kepemimpinan juga harus mengundurkan diri. Kan partai itu kan bukan milik perorangan partai, itu kan diatur oleh UU Parpol, jadi harus dipertangunggjawabkan kepada publiknya juga," jelas Effendi.

Effendi mengatakan Megawati harus mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PDIP. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban atas masalah hukum yang menimpa sekjennya dan berakibat pada citra buruk partai.

"Dia harus mengundurkan diri, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas, ini kan masalah serius masalah hukum, bukan masalah sebatas etika yang digembar-gemborkan. Ini hukum, ya harus seperti Perdana Menteri Kanada aja mengundurkan diri hanya menyatakan bahwa ingin masuk ke negara bagian 51 saja," terang Effendi.


Seperti diketahui, KPK telah resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada 24 Desember 2024 lalu.

Setyo menyebutkan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo.

Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur. Hingga kini Harun Masiku masih jadi buron. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru