Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Mei 2025

Pembobol Rumah Warga Desa Helvetia Dibekuk Polisi

Redaksi - Selasa, 03 Agustus 2021 18:23 WIB
414 view
Pembobol Rumah Warga Desa Helvetia Dibekuk Polisi
(Foto: Dok/Polsek)
DIAMANKAN: Pelaku pembobolan rumah berinisial BAM diamankan di Polsek Medan Sunggal, Selasa (3/8/2021). 
Medan (harianSIB.com)
Polsek Medan Sunggal membekuk pelaku pembobolan rumah berinisial BAM (25), warga Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Pelaksana tugas Kapolsek Medan Sunggal AKP P Panjaitan yang dikonfirmasi jurnalis Koran SIB Roy Damanik, Selasa (3/8/2021), mengatakan pencurian di rumah korban Sri (27) warga Jalan Karya 2, Kecamatan Sunggal, terjadi pada, Kamis (29/7/2021). Korban pun membuat laporan ke Polsek Medan Sunggal.

"Dalam laporannya, korban kehilangan sejumlah barang elektronik yakni 7 laptop berbagai merk, charger, mouse, flashdisk, 1 handphone dan sepasang sepatu warna coklat. Menurut keterangan korban pelaku masuk ke rumah dengan cara memanjat tembok samping dan masuk dari pintu belakang," ujarnya.

Usai menerima laporan korban, sambungnya, pihaknya melakukan olah TKP sekaligus melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian itu.

"Petugas mendapat informasi ada seorang pria hendak menjual laptop di Desa Helvetia. Petugas menindaklanjutinya dengan turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas mengamankan BAM," katanya.

Lanjut Panjaitan, saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Petugas juga memboyong pelaku ke rumahnya. Hasilnya, petugas menyita barang bukti hasil curian. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dan terancan 7 tahun penjara," pungkasnya.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru