Rabu, 30 April 2025

Miliki Sabu, RG Diciduk Personel Polsek Mardingding

Redaksi - Senin, 05 Desember 2022 13:46 WIB
991 view
Miliki Sabu, RG Diciduk Personel Polsek Mardingding
Foto: Dok/Polsek Mardingding
BARANG BUKTI: RG warga Mardingding, diamankan personel Reskrim Polsek Mardingding bersama barang bukti narkoba jenis sabu, Kamis (1/12/2022), di Desa Mardingding, Kecamatan Mardingding, Karo. 

RG (40), warga Desa Mardingding, Kecamatan Mardingding, diciduk personel Reskrim Polsek Mardingding saat hendak bertemu pacar, di halaman penginapan Kawan Lama Desa Mardingding, Kabupaten Karo, Kamis (1/12/2022).

Kapolsek Mardingding, Iptu Donal Tambunan, yang dikonfirmasi harianSIB.com, Senin (5/12/2022), membenarkan, RG diamankan atas dugaan memiliki narkotika jenis sabu.

Dikatakannya, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 6 paket plastik bening berles merah diduga berisikan narkotika jenis sabu yang dibungkus kertas timah kecil rokok di dalam kertas rokok kecil, 1 kaca virex dan 1 jarum suntik di dalam kotak warna merah dan 1 pipet plastik warna putih.

"Kasus ini sudah kita limpahkan ke Polres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut. Silahkan konfirmasi langsung ke Satnarkoba," kata Donal.

Menurut informasi yang diperoleh harianSIB.com, sebelum RG diamankan, Polsek Mardingding terlebih dahulu mendapat informasi dari warga bahwa RG diduga memiliki narkoba. Saat ditangkap, RG mengaku hendak bertemu pacaranya berinisial EM, warga Kota Cane, Aceh Tenggara.

Saat itu petugas langsung mengamankan RG dan EM, berikut barang bukti ke Polres Tanah Karo, untuk proses hukum lebih lanjut. (*)






Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru