Rabu, 30 April 2025

Bareskrim Polri Bersama Ditresnarkoba Poldasu Musnahkan 5 Ha Ladang Ganja di Madina

Redaksi - Kamis, 10 Desember 2020 17:19 WIB
392 view
Bareskrim Polri Bersama Ditresnarkoba Poldasu Musnahkan 5 Ha Ladang Ganja di Madina
Foto: Dok/Ditresnarkoba Poldasu
PERLIHATKAN: Direktur Reserse Narkoba Poldasu Kombes Robert Da Costa SIK MH memerlihatkan narkotika jenis ganja yang akan dimusnahkan, Selasa (8/12) lalu di Kabupaten Madina. 
Medan (SIB)
Bareskrim Polri bekerjasama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut memusnahkan 5 Hektar ladang ganja di Pegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Robert Da Costa, Rabu (9/12) malam lewat telephone selulernya membenarkan pemusnahan ladang ganja di Kabupaten Madina itu.

Kata Robert Da Costa, pemusnahan ladang ganja itu dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi seluas 5 Ha areal milik tersangka Mukri.
Kegiatan ini merupakan puncak rangkaian pengungkapan kasus peredaran gelap ganja jaringan Madinaâ€"Sumbarâ€"Jakarta oleh Satgas NIC Ditipidnarkoba Mabes Polri bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Sumut, Satresnarkoba Polres Madina dan tim Bea Cukai sejak 2 Desember - 5 Desember 2020.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 283 Kg ganja, 1 mobil dan menangkap 5 tersangka.

“Para tersangka yang ditangkap berperan sebagai pemilik ladang ganja, tukang angkut, pemesan dan bagian keuangan, sindikat dibongkar tuntas dari 3 TKP di Madina, Bukittinggi dan Padang”, tegas Robert Da Costa. (RH/a)

Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru