Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Miliki Sabu, AL Ditangkap Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan

Sarliman Manurung - Minggu, 07 Juli 2024 15:10 WIB
342 view
Miliki Sabu, AL Ditangkap Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan
PERLIHATKAN: AL memperlihatkan barang bukti saat diamankan di ruangan Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, Minggu (7/7/2024).
Padangsidimpuan (harianSIB.com)
Seorang pria berinisial AL (35), ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan atas kasus kepemilikan sabu 0,30 gram, di rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan Jumat (5/7/2024).

Kasatres Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H Sibadutar melalui Kasi Humas AKP K Sinaga kepada jurnalis SIB News Network (SNN), Minggu (7/7/2024), mengatakan, AL ditangkap atas laporan dari masyarakat, di mana AL kerap memiliki sabu diduga untuk diedarkan

"Setelah mendapat laporan tersebut, kemudian Tim Opsnal Satres Narkoba pergi ke tempat yang diinformasikan masyarakat dan berhasil menangkap AL.

Baca Juga:

"Dari AL personel mengamankan barang bukti 1 plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,30 gram dan 1 hp merek Oppo warna silver," ujarnya.
Setelah diinterogasi, tambah Sinaga, AL mengakui 1 plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,30 gram dan 1 hp merek Oppo warna silver tersebut adalah miliknya.

"Selanjutnya AL beserta barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. (*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru