Kamis, 01 Mei 2025

Kurang Dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Tangkap Pelaku Pencurian

Pahala Sinaga - Kamis, 02 Januari 2025 21:41 WIB
327 view
Kurang Dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Tangkap Pelaku Pencurian
Foto :Dok/ John Herbert Turnip
DIAMANKAN : DKA (28) warga Jalan Bogenvil ll Lingkungan I Kelurahan Selat Lancang Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai diamankan di Polsek Datuk Bandar, Senin(30/12/2024).
Tanjungbalai (harianSIB.com)

Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap DKA (28) warga Jalan Bogenvil ll Lingkungan I Kelurahan Selat Lancang Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai tersangka pelaku tindak pidana pencurian di Jalan Anwar Idris Gang Sorsor Nauli Lingkungan V Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Senin (30/12/2024) malam.

" Penangkapan tersebut bermula atas adanya laporan dari korban FNM (29) warga Jalan Anwar Idris Gang Sorsor Nauli Kota Tanjungbalai telah kehilangan tabung gas 3 kilo dan pakaian dirumahnya, Senin (30/12/2024) sekitar pukul 00.30 WIB," ucap Kapolsek Datuk Bandar AKP John Herbert Turnip SE, Kamis (2/2025) malam.

Baca Juga:

Karna merasa dirugikan, lanjut AKP Turnip, FNM melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai untuk diusut tuntas.

" Atas dasar laporan tersebut, saya langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar untuk melakukan penyelidikan," ucap AKP Turnip.

Baca Juga:

Selanjutnya, AKP Turnip menerangkan pada Senin (30/12/2024) sekira pukul 21.00 WIB dari hasil penyelidikan, personil mengetahui tentang keberadaan terlapor/tersangka DKA yang berada di Jalan Anwar Idris Gang Sorsor nauli Lingkungan V Kel Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

"Selanjutnya unit Reskrim Polsek Datuk Bandar melakukan penangkapan terhadap tersangka DKA dan diintrogasi, pelaku mengakui bahwa dia telah melakukan pencurian di rumah pelapor, selanjutnya barang bukti berupa 1 buah tabung gas ukuran 3 kg, 1 potong baju kaos lengan pendek dan 1 potong celana pendek bersama tersangka dibawa ke Polsek Datuk Bandar guna diproses lebih lanjut," pungkas AKP Turnip.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru