Rabu, 30 April 2025

Sepekan Kabur, Sopir Truk Penabrak Dua Pelajar di Sergai Akhirnya Ditangkap

Muhammad Arif Hidayatullah - Minggu, 19 Januari 2025 15:01 WIB
350 view
Sepekan Kabur, Sopir Truk Penabrak Dua Pelajar di Sergai Akhirnya Ditangkap
Foto: Dok/Satlantas Polres Sergai
Polres Sergai menangkap sopir truk yang kabur setelah menabrak dua pelajar di Perbaungan, Sabtu (18/1/2025).
Sergai (harianSIB.com)

Sopir truk yang melarikan diri setelah terlibat kecelakaan maut hingga merenggut nyawa dua pelajar akhirnya ditangkap Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdangbedagai (Sergai). Pelaku, Wgn alias AL (58), warga Kota Binjai, ditangkap di kediamannya, Sabtu (18/1/2025) dini hari, tanpa perlawanan.

Kecelakaan tragis itu terjadi pada Minggu (12/1/2025) lalu, sekitar pukul 14.40 WIB, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 34-35, tepatnya di depan PKS Adolina, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara.

Truk dengan Nomor Polisi (Nopol) BG 8835 UK yang dikemudikan AL bersenggolan dengan sepeda motor Honda Beat BK 4790 XAP yang ditumpangi dua pelajar, MHD (14) dan AM (14).

Baca Juga:

Kedua korban merupakan warga Dusun Rambe, Desa Melati I, Kecamatan Perbaungan, mengalami luka parah hingga meninggal dunia.

MHD meninggal di lokasi kejadian, sementara AM meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Baca Juga:

Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Fauzul Arrasyi, membenarkan penangkapan pelaku yang sempat buron selama hampir seminggu. Melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Sergai, Ipda Harry, polisi menjelaskan, penangkapan AL dilakukan setelah penyelidikan mendalam dan menggalih keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.

"Berdasarkan informasi yang kami kumpulkan, pelaku akhirnya berhasil kami lacak di kediamannya di Kota Binjai. Saat penangkapan, AL tidak melakukan perlawanan," ujar Ipda Harry, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (19/1/2025).

Dalam interogasi, AL mengaku panik setelah kecelakaan dan memutuskan untuk melarikan diri. Ia sempat bersembunyi di rumah kerabatnya di Binjai selama beberapa hari sebelum akhirnya tertangkap.

"Saya sangat menyesal atas kejadian ini dan siap bertanggung jawab atas perbuatan saya," kata AL.

Saat ini, pelaku diamankan di Polres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah menyita truk yang digunakan pelaku sebagai barang bukti. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru