Kamis, 01 Mei 2025

Residivis Narkotika Ditangkap Polisi di Sibolga Julu

Marlon Pasaribu - Rabu, 12 Maret 2025 17:55 WIB
334 view
Residivis Narkotika Ditangkap Polisi di Sibolga Julu
Foto Dok/Humas Polres Sibolga
Tersangka memperlihatkan barang bukti saat berada di kantor polisi usai ditangkap di kawasan Sibolga Julu, Selasa malam (11/3/2025).
Sibolga(harianSIB.com)

Seorang residivis berinisial PS (36) warga Pancuran Bambu Sibolga ditangkap polisi atas kepemilikan narkotika jenis sabu di salah satu warung di kawasan Sibolga Julu, Selasa malam (11/3/2025).

Menurut Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad R. Hutagaol, Rabu (12/3/2025) bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Tim Operasional Sat Resnarkoba Polres Sibolga.

Baca Juga:

Tim menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan lalu menuju lokasi dan saat tiba tepatnya di sebuah warung kopi di Kelurahan Angin Nauli Kecamatan Sibolga Utara, tim berhasil mengamankan tersangka diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

"Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa plastik berisi sabu 0,76 gram," katanya seraya menambahkan tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:

Penangkapan tersangka ini, kata Kasat merupakan upaya serius dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Sibolga dan sekitarnya.

"Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat," katanya. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru