Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Mei 2025

Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Perladangan Raya Usang Simalungun

Jheslin M Girsang - Senin, 26 Mei 2025 11:58 WIB
120 view
Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Perladangan Raya Usang Simalungun
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
Diamankan: Pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di daerah Desa Raya Usang, Kecamatan Dolog Masagal diamankan di Kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun beserta barang buktinya, Senin (26/05/2025).
Simalungun(harianSIB.com)

Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap polisi di perladangan daerah Desa Raya Usang, Kecamatan Dolog Masagal, Kabupaten Simalungun. Pria itu berinisial JTP (31).

"Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Senin (26/5/2025).

Baca Juga:

Verry menjelaskan, dari penangkapan itu petugas menyita barang bukti sabu 2,25 Gram, 3 lembar kertas tiktak, 3 buah pipet, 2 buah sekop plastik, 3 buah korek api, 3 bungkus plastik berisi narkotika jenis ganja dan setengah batang rokok ganja, 2 buah plastik klip kosong, 1 buah timbangan elektronik, 1 HP dan 1 buah botol bong.

"Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut bukan miliknya. Namun hal ini masih perlu diselidiki lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga:

Setelah itu, tersangka beserta barang bukti diamankan di Kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk penanganan lebih lanjut.

"Kami akan terus melakukan patroli dan penyelidikan terkait narkoba. Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika," pungkas Verry. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru