Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Juni 2025

Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kelurahan Mabar

Pally Simangunsong - Rabu, 11 Juni 2025 13:16 WIB
137 view
Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kelurahan Mabar
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan : Seorang pria, tersangka pengedar sabu, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (11/6/2025), setelah diringkus dari kawasan Jalan Rumah Potong Hewan, Mabar, Medan Deli.
Belawan(harianSIB.com)

Seorang pria, M (41) terduga pengedar sabu - sabu di kawasan Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, diringkus petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, berikut barang bukti, 1 plastik klip berisi sabu, sebuah dompet, satu unit HP, dan uang tunai Rp 50 ribu diduga penjualan sabu.

"Penangkapan dilakukan setelah tim kami melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan masyarakat mengenai kegiatan mencurigakan di kawasan Rumah Potong Hewan," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga:

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, setelah mendapat informasi itu, pihaknyan kemudian melakukan penggerebekan, dan meringkus M, dan barang bukti ditemukan di kantong celana kanan pria tersebut.

Disebutkan, sesuai pengakuan M satu paket sabu tersebut diperolehnya dari DSH, yang telah lebih dulu ditangkap.

Baca Juga:

"Pengakuan M mengindikasikan, ada jaringan kecil peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Mabar, hubungan antara M dan DSH, sedant kami dalami," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Guna pengusutan lanjut, kedua pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, kini ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru