Rantauprapat (SIB)
Setelah menunggu 8 hari kerja sejak 3 Februari 2020, PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Labuhanbatu akhirnya gajian, Kamis (13/2) siang. Para PNS ini sedikit lega, namun mereka sudah sempat kecewa karena hingga tanggal 12 belum menerima gaji bukan Februari, sedangkan biasanya paling lama tanggal 3, itupun karena tanggal 1 kebetulan hari Sabtu.
Informasi yang dihimpun SIB, bendahara masing-masing kantor organisasi perangkat daerah (OPD) menginformasikan cairnya gaji Februari tersebut pukul 10:00 WIB. Seperti bendahara salahsatu kantor camat menginfokan pukul 10:45 WIB.
"Diinfokan, gaji sudah masuk ke rekening masing-masing ya. Kalau mau ngambil sudah bisa sekarang. Terima kasih," tulis seorang bendahara memberi info cairnya gaji PNS dalam WhatsApp grup PNS yang diterima PNS Pemkab pukul 10:45 WIB.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Razid Yuliawan, saat ditemui wartawan SIB menyebut seluruh PNS jajaran Pemkab Labuhanbatu telah gajian.
"Sudah gajian. Seluruh PNS Pemkab Labuhanbatu sudah gajian. Semalam semua gaji sudah ditransfer," sebut Razid, di ruang kerjanya.
Dia menyebut keterlambatan penggajian tersebut karena ada masalah administrasi yang dikirim ke Kementerian Keuangan.
"Kemarin itu ada masalah administrasi. Tapi sekarang semua sudah kelar. Nggak ada masalah lagi soal gaji," ujarnya.
Sebelumnya, sekitar 6.000 PNS Pemkab Labuhanbatu 'menjerit' karena hingga minggu kedua Februari belum menerima gaji. Mereka tiada tahu apa penyebab sehingga gaji mereka tidak cair hingga 12 Februari.
Terkait masalah keterlambatan penggajian PNS tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Labuhanbatu dan DPC PKB Labuhanbatu bereaksi keras.
Dalam siaran pers, Rabu (12/2) malam, pengurus kedua parpol itu merasa empati atas kejadian ini. Ketua DPC PDI Perjuangan Dahlan Bukhari dan Ketua PKB Labuhanbatu Umar Lubis SAg menyatakan sikap sekaligus menginstruksikan kader-kader mereka yang duduk di DPRD Labuhanbatu untuk tidak menerima gaji sebelum gaji 6.000 ASN dicairkan Pemkab Labuhanbatu.
"Kami sangat prihatin atas kejadian ini, mengingat gaji ASN sangat penting untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka," kata Umar dalam pertemuan di Kantor DPC PDIP Labuhanbatu Jalan Ahmad Yani Rantauprapat, Selasa (11/2) malam.
Menurut Dahlan dan Umar, harus ada pihak yang bertanggungjawab atas kejadian ini. Sebab baru pertama kali dalam sejarah Labuhanbatu, gaji ASN telat dibayarkan Pemkab.
Dahlan Bukhari, mantan Ketua DPRD Labuhanbatu, menyebut, sesuai aturan, gaji ASN diperoleh dari Dana Alokasi Umum (DAU), gaji DPRD diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan anggaran proyek diperoleh dari DAU maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dahlan menilai terlambatnya pembayaran gaji ASN dan proyek di Labuhanbatu, membuktikan adanya keteledoran dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Keteledoran itu tentunya tanggungjawab bupati selaku kepala daerah, Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah," sebut Dahlan.
Dia menilai Pemkab ini terkesan amburadul atau tidak teliti dalam melaksanakan kinerja pengelolaan keuangan daerah.
"Bayangkan saja, laporan kinerja keuangan daerah yang seharusnya dilaporkan secara otomatis ternyata masih dilaporkan secara manual, sehingga ditolak pihak Kementerian Keuangan. Itulah yang melatarbelakangi terlambatnya pencairan DAU Labuhanbatu yang terdiri dari 12 tahap dalam satu tahun," ujarnya. (BR6/q)