Kamis, 01 Mei 2025

Polsek Prapat Janji Asahan Tangkap Penjual Sabu

Redaksi - Selasa, 19 Januari 2021 20:34 WIB
684 view
Polsek Prapat Janji Asahan Tangkap Penjual Sabu
Foto: Polsek Prapat Janji
PENJUAL SABU : Az, terduga penjual sabu diapit Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar dan Kanit Reskrim, Senin (18/1).
Asahan (SIB)
Petugas Reskrim Polsek Prapat Janji menangkap Az (50) karena diduga menjual sabu.

“Az kita tangkap dari dalam rumahnya di Dusun II Desa Lestari Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan,” ungkap Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar SH kepada SIB, Senin (18/1).

Dijelaskan JT Siregar, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan Az sering bertransaksi sabu- di rumahnya. Tak menunggu lama, ia memerintahkan Kanit Reskrim Iptu ST Purba bersama anggota melalukan penyelidikan.

Lanjut Siregar, info yang diterima ternyata memang benar adanya. Penggerebekan dilakukan, Az ditangkap dari rumahnya. Dari kantong celana tersangka juga turut diamanakan barang bukti lainnya berupa 1 dompet, 2 plastik klip sedang berisi butiran kristal putih diduga sabu, 2 plastik klip kecil berisi butiran kristal putih diduga sabu, 28 plastik klip kecil kosong, 1 pipet sekop, 1 HP dan uang Rp 100 ribu diduga hasil penjualan sabu.

“Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek, guna dilakukan proses hukum selanjutnya,” pungkas JT Siregar.(A02/a)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru