Tapanuli Utara (SIB)
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara menertibkan kegiatan atau aktivitas galian c ilegal di wilayah Kecamatan Siatasbarita, Kamis (18/3).
Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Pol Walpon Baringbing kepada SIB, Jumat (19/3) mengatakan, tim Opsnal Polres Taput melakukan penertiban usaha galian c ilegal, Kamis (18/3). Tim mengamankan pemilik usaha, pekerja dan peralatan yang sedang beroperasi di Kecamatan Siatasbarita.
" Kronologisnya, pertama sekali satu unit dump truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi BB 8037 BA bermuatan pasir yang dikemudikan Donal Sinaga kita amankan dari Desa Lumbansiagian Kecamatan Siatasbarita. Setelah diamankan, sopir langsung diperiksa penyidik dan mengaku pasir tersebut dibelinya dari tangkahan pasir milik marga Situmeang di Desa Pancurnapitu Kecamatan Siatas Barita, " terangnya.
Baringbing juga menjelaskan, setelah mendengar pengakuan sopir dump truk tersebut, Tim Opsnal pun turun ke lokasi penambang pasir.
"Saat di lokasi, kegiatan galian c ilegal jenis pasir dari Sungai Batangtoru di Dusun Lumbanratus Desa Pancurnapitu sedang berlangsung. Dari lokasi, kita langsung mengamankan pemilik usaha galian c ilegal, dua pekerja dan barang bukti alat yang dipakai, " jelasnya.
Lebih lanjut Baringbing menjelaskan, dari lokasi, polisi langsung menghentikan kegiatan galian c ilegal tersebut.
"Barang bukti yang kita amankan dari lokasi usaha galian c ilegal tersebut meliputi, 1 unit alat penyedot berbentuk keong , 1 unit mesin penyedot pasir merk Isuzu, 4 sekop, 1 jerigen minyak solar, 1 pipa paralon dan 1 selang warna biru. Selain itu, kita juga turut mengamankan dump truk yang dikemudikan Donal Sinaga di Desa Lumbansiagian," paparnya.
Terkait kasus ini, pihaknya sudah memeriksa pengusaha berinisial TS (53) warga Desa Situmeang Hasundutan Kecamatan Sipoholon dan dua pekerja masing - masing berinisial Rojali Saing (39) warga Desa Pancurnapitu Kecamatan Siatasbarita dan Mauliate Pasaribu (38) warga Lumbanhariara Kecamatan Sipoholon.
" Penerbitan usaha galian c ilegal akan akan terus kita lakukan ke seluruh wilayah Taput. Bila ada beroperasi kegiatan usaha galian c ilegal, kita pasti akan langsung tindak tegas, " ungkapnya. (F4/c)