Kamis, 01 Mei 2025

Poktan Desa Parbuluan 1 Mengadu ke DPRD Dairi Terkait Kelangkaan Pupuk Subsidi

Redaksi - Sabtu, 22 Mei 2021 10:48 WIB
546 view
Poktan Desa Parbuluan 1 Mengadu ke DPRD Dairi Terkait Kelangkaan Pupuk Subsidi
Foto: SIB/Tulus Tarihoran
AUDIENSI: Perwakilan kelompok tani dari Desa Parbuluan 1, Kecamatan Parbuluan, Dairi pertanyakan kelangkaan pupuk dan tidak sesuai HET pada saat audiensi yang difasilitasi Komisi 2 DPRD Dairi, Jumat (21/5).
Sidikalang (SIB)
Perwakilan kelompok tani (poktan) dari Desa Parbuluan 1, Kecamatan Parbuluan datangi anggota DPRD Dairi, pertanyakan kelangkaan pupuk bersubsidi dan tidak sesuai harga ecaran tertinggi (HET)/ mahal.

Perwakilan 22 kelompok tani diterima Komisi 2 DPRD Dairi, dengan menghadirkan distributor pupuk bersubsidi, Dinas Pertanian, Perindagkop dan Kabag Perekonomian dan Asisten II Setda Dairi, Jumat (21/5) di ruang Sidang DPRD Dairi.

Pertemuan antara perwakilan kelompok tani dengan distributor dan pemerintah dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD Dairi, Rukiatno Nainggolan didampingi anggota, Alfriansyah Ujung, Lisbet Br. Tobing, Charles Tamba, Osman Sihombing dan Jones Gurning.

Para perwakilan kelompok tani mempertanyakan masalah kelangkaan pupuk bersubsidi di Desa Parbuluan 1, sejak tahun 2019.

"Kelangkaan pupuk bersubsidi di Desa Parbuluan 1 sudah sejak tahun 2019. Tetapi paling parah tahun 2020. Namun, baru kali ini ada kesempatan mempertanyakan permasalahan tersebut," kata Ketua Kelompok Tani Martabe, Sarijon Purba.

Selain langka katanya, harga pupuk bersubsidi seperti Urea, ZA, Phonska, SP 36 di tingkat kios, tidak sesuai HET. Petani bisa membeli di kios seperti Phonska seharga Rp 125 ribu per zak, padahal HETnya Rp 115 ribu per zak, kemudian ZA seharga Rp 97 ribu, padahal HET sebesar Rp 85 ribu.

"Ada kenaikan harga rata- rata sebesar Rp 10 ribu per zak dari HET, untuk setiap jenis pupuk subsidi," katanya.

Kemudian, Sarijon melanjutkan, kelompok tani tidak pernah mengetahui berapa alokasi kelompok. Setiap ditanya, pemilik kios mengatakan haknya kioslah membagi berapa alokasi ke kelompok tani. Para perwakilan Poktan menduga ada permainan antara kios dan distributor. Sehingga harga di kios melampaui HET.

Perwakilan Poktan lain juga mengatakan, kadang membeli pupuk di luar alokasi kelompok tani harganya sangat mahal. Bisa mencapai Rp 200 per zak.

Sementara itu, Kepala Desa Parbuluan 1, Parihotan Sinaga menuturkan, persoalan kelangkaan pupuk di desa itu sudah lama. Bahkan beberapa waktu lalu, masyarakat ingin melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD dan Pemkab Dairi, tetapi dilakukan mediasi. Namun, mediasi kurang membuahkan hasil, dimana pupuk tetap langka dan kios tetap menjual pupuk diatas HET.

Pada pertemuan itu, komisi 2 meminta Pemkab Dairi melalui komite pengawasan barang bersubsidi melakukan pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi, sehingga distributor hingga kios menjual pupuk sesuai HET dan sesuai peruntukan.

"Kelangkaan dan pelanggaran HET harus dicarikan akar permasalahan. Sehingga tidak berdampak kepada petani," kata Ketua Komisi 2 DPRD Dairi, Rukiatno Nainggolan.

Penyaluran pupuk subsidi harus ditingkatkan, sehingga mengurangi kelangkaan. Realisasi pendistribusian harus ditingkatkan, namun penyaluran harus tetap sesuai peruntukan.

Sementara itu, Asisten II Setda Dairi, Charles Banchin mengatakan, semua tim pengawasan produk bersubsidi meningkatkan pengawasan pendistribusian baik dari distributor ke kios maupun dari kios ke petani. Segala informasi permasalahan pupuk harus ditindaklanjuti.

Sementara kepada Kepala Dinas Pertanian, diimbau agar tetap menginformasikan pengentrian RDKK, sehingga anggota kelompok tani tidak ada yang tertinggal. Kemudian, Charles mengapresiasi perwakilan Poktan Desa Parbuluan 1, berani datang menyampaikan aspirasi. (B3/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru