Rabu, 30 April 2025
Tindaklanjuti Ultimatum Wali Kota

Camat Amplas Kembalikan Uang Warga Korban Pungli Oknum Kepling

Redaksi - Senin, 24 Mei 2021 17:47 WIB
542 view
Camat Amplas Kembalikan Uang Warga Korban Pungli Oknum Kepling
(Foto: Dok/Diskominfo Medan)
KEMBALIKAN KERUGIAN: Camat Medan Amplas Edi Mulia Matondang (kiri) dan Lurah Harjosari II Siska Ayu (tengah) mengembalikan uang warga korban Pungli oknum Kepling di Kantor Lurah Harjosari II Jalan Dwikora Medan, Sabtu (22/5). &l
Medan (SIB)
Camat Medan Amplas Edi Mulia Matondang dan Lurah Harjosari II Siska Ayu menindaklanjuti ultimatum Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM terkait penuntasan kasus pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Kepling 17 Eka Septian, dengan pengembalian uang warga korban pungli serta diselesaikannya berkas-berkas pengurusan sejumlah dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) yang selama ini tertunda.

Kepada wartawan di Kantor Lurah Harjosari II Jalan Dwikora Medan, Sabtu (22/5), Camat Medan Amplas Edi Mulia Matondang mengatakan, Kepling 17 telah mengembalikan pungli yang dilakukan kepada sejumlah warga. Disebutkan, ada sekira Rp5 juta yang telah dikembalikan Kepling 17 kepada Lurah Harjosari II, dan selanjutnya dikembalikan kepada 4 warga yang menjadi korban Pungli.

Selain mengembalikan uang warga, tambahnya, berkas dokumen Adminduk warga yang selama ini tertunda ditindaklanjuti proses penyelesaiannya setelah Kepling 17 menandatangani seluruh berkas dokumen yang tertunda tersebut.

“Dokumen Adminduk akan segera selesai dan langsung diserahkan kepada warga yang bersangkutan,” ungkapnya.

Dijelaskan, pihaknya sama sekalo tidak mengetahui aksi pungli yang dilakukan Kepling 17. Dalam apel yang rutin digelar setiap Senin pagi, akunya, dirinya terus memberi peringatan kepada seluruh jajarannya baik lurah maupun kepling, untuk tidak memungut uang dari warga yang membutuhkan pelayanan di bidang Adminduk maupun pengurusan surat-surat penting lainnya.

“Saya bersyukur dengan laporan warga, praktik pungli yang dilakukan Kepling 17 dapat terungkap. Untuk itu, saya mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada aparatur kecamatan, kelurahan maupun Kepling bila meminta imbalan atas pengurusan yang dilakukan. Warga tak perlu takut, karena pengaduannya akan ditindaklanjuti. Kita harus mendukung reformasi birokrasi yang dilakukan Wali Kota,” ajaknya.

Sementara salah satu warga yang menjadi korban pungli Hendra Pangeran mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Medan atas keperduliannya menindaklanjuti kasus pungli yang dilakukan itu.

“Syukurlah, uang kami bisa kembali dan berkas juga akan segera diselesaikan secepatnya. Terimakasih Wali Kota Medan," ujarnya. (Rel/A16/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru