Toba (SIB)
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba kembali memertanyakan proyek pengadaan bibit jagung Rp 6,01 miliar yang dilakukan Pemkab Toba di bawah pimpinan Bupati Toba Poltak Sitorus dan Wabup Tonny M Simanjuntak dengan menggunakan dana refocusing.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PKB Diama Aruan pada lanjutan rapat paripurna DPRD Toba membahas tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Toba TA 2021, Selasa (21/9).
Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Efendi SP Napitupulu serta dihadiri Bupati Toba, Poltak Sitorus dan Wabup Tonny M Simanjuntak, Fraksi PKB menyampaikan, pengadaan bibit jagung gratis di Dinas Pertanian dan Peternakan, menjadi perhatian khusus Fraksi PKB, karena telah menyita perhatian publik, baik di koran, media online maupun media sosial,serta menjadi perbincangan masyarakat.
" Perhatian tersebut semata - mata adalah untuk memenuhi tugas anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat dan untuk menyelamatkan uang negara serta tidak menambah beban rakyat, "ujar Diama.
Karena itu, lanjutnya, Fraksi PKB memertanyakan dengan dasar pemikiran apakah sehingga Pemkab Toba menjatuhkan pilihan terhadap pengadaan bibit jagung gratis.
"Sementara penduduk Kabupaten Toba mayoritas bertani tanaman padi. Adakah dana refocusing diperuntukkan kepada peternak dan nelayan, " tanyanya.
Namun Fraksi PKB malah bertanya apakah proses pengadaan bibit jagung dengan penunjukan langsung kepada pihak ketiga telah sesuai aturan yang berlaku. Apakah proses pengadaan bibit jagung tersebut sudah memenuhi aspek kedaruratan, tanyanya kembali serta minta penjelasan yang runtut.
"Apakah bibit jagung yang diadakan sudah sesuai dengan spesifikasi layak dibudidayakan di daerah Toba. PKB meminta penjelasan yang akuntabel tentang pencairan anggaran dua tahap Rp 7.198.411.374.000 di Dinas Pertanian. Apakah sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Kabupaten Toba nomor 1 tahun 2021 yang terbit pada bulan April 2021 dan Peraturan Bupati Toba nomor 2 tahun 2021 yang terbit pada bulan Juni tahun 2021. Mohon dijelaskan adakah kaitannya dengan pengadaan bibit jagung pada bulan Juli 2021 oleh rekanan, " ucapnya.
Atas pengadaan 50 ton lebih bibit jagung, berapa yang sudah terdistribusi kepada masyarakat dan berapa luasan yang telah ditanam hingga bulan September 2021. Apakah Pemkab Toba sebelumnya telah mengadakan verifikasi dan inventarisasi berapa luas lahan sawah pasca panen padi yang layak untuk ditanam jagung.
Langkah - langkah apa yang telah dan sedang dilakukan Pemkab Toba dalam rangka mengamankan dan menyelamatkan tanaman jagung yang telah dimanfaatkan petani dalam musim penghujan ini, termasuk apakah jejaring pengaman yang telah disiapkan hingga harga jagung saat panen raya tetap terjamin dan stabil, pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Toba Poltak Sitorus yang ditanya beberapa kali menyampaikan, bahwa pengadaan jagung dari dana refocusing yang dibagikan kepada masyarakat murni adalah untuk pemulihan ekonomi di tengah pendemi Covid -19.
Pengadaan jagung itu tidak ada intervensi dari bupati, telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan, katanya. (G1/c)