Kamis, 01 Mei 2025
* Diduga Jadi Provokator, Calon Kades Diamankan

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pelaku Pengrusakan Kotak Suara Pilkades Bertungen Julu Dairi

* Kapolda Sumut Gelar Mediasi dengan Tokoh Masyarakat
Redaksi - Minggu, 28 November 2021 19:01 WIB
434 view
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pelaku Pengrusakan Kotak Suara Pilkades Bertungen Julu Dairi
Foto: SIB/Tulus Tarihoran
BERI KETERANGAN: Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi memberi keterangan terkait pengrusakan kotak suara Pilkades Bertungen Julu, dengan membelakangi 9 orang tersangka, Jumat (26/11) saat konfrensi pers di Mapolres Dairi.
Sidikalang (SIB)
Polda Sumut dan Polres Dairi menetapkan sembilan tersangka pencurian dan pengrusakan kotak suara pemilihan kepala desa (Pilkades) Bertungen Julu, Kecamatan Tigalingga, Dairi.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi bersama Wadirreskrimum, AKBP Alamsyah Hasibuan, Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Junihardi Siregar, Kasdim 0206/ Dairi, Mayor Sunarto, tokoh masyarakat, Raja Ardin Ujung dan lainnya, Jumat (26/11) saat konfrensi pers di Mapolres Dairi.

AKBP Alamsyah Hasibuan menerangkan, polisi menetapkan 9 tersangka dari 12 orang yang diamankan. Tersangka merupakan pelaku tindakpidana pencurian dan pengrusakan dengan kekerasan kepada orang/ barang di muka umum. Para tersangka diancam hukuman penjara 9 tahun.

Tersangka yaitu IPT, JWG, BHS, FS,KG, RDS, PJT, AT, ASB. Semua pelaku berperan melakukan perebutan kotak suara. Kemudian, IPT juga berperan merusak kotak suara dengan membanting ke aspal dan ASB juga berperan merobek kertas suara.

Polisi tetap melakukan pengembangan dan masih memburu beberapa pelaku pengrusakan. "Penyidik masih mendalami kasus, siapa- siapa saja pelaku pengrusakan," ungkapnya.

Diterangkan, pelaku merampas kotak suara saat pemindahan dari tempat pemungutan suara (TPS) menuju kendaraan, yang akan dibawa ke kantor kecamatan.

"Kotak suara dirampas dari panitia pemilihan kepala desa (P2KD) dan polisi saat mengangkat kotak suara," ucap Alamsyah.

Peristiwa itu terjadi, Kamis (25/11) malam di TPS 01, setelah selesai penetapan dan pengumuman hasil Pilkades. Karena pendukung salah satu calon merasa tidak puas, terjadi keributan hingga perampasan kotak suara.

Selisih perolehan suara antara calon nomor 01 dengan nomor 02 sebanyak satu suara. Calon nomor 01 memperoleh suara sebanyak 490 suara dan calon nomor 02 sebanyak 489 suara.

Saat peristiwa itu, dua anggota kepolisian mengalami luka lebam tapi kondisinya sekarang sudah membaik.

Junihardi Siregar menerangkan, awalnya pelaksanaan Pilkades Bertungen Julu berlangsung dengan normal hingga penghitungan surat. Ketika proses penghitungan surat suara di TPS 01, ada kertas suara sobek sedikit pada bagian pinggir, tetapi kedua saksi calon mensahkan. Memang penghitungan surat di TPS 02 sudah selesai terlebih dahulu, otomatis hasil perolehan suara sudah diketahui.

Sebelum P2KD pleno, calon nomor 02, kembali mempersoalkan surat suara yang sobek, dan meminta penghitungan ulang. Sempat terjadi perdebatan, sehingga panitia kabupaten turun ke lokasi dan pleno dilanjutkan. Sehingga saat memindahkan kotak suara dari TPS menuju mobil untuk dibawa ke kantor camat, terjadi gejolak.

Sementara itu, Hadi Wahyudi menambahkan, Pilkades serentak di Sumut menjadi atensi Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam 1 BB, Mayjen TNI Hassanudin berkomitmen menjadikan situasi Kamtibmas kondusif. Secara umum, Pilkades serentak 106 desa di Dairi aman dan kondusif.

Namun, begitu ada kejadian di Desa Bertungen Julu, Kapolda, bupati dan panitia kabupaten langsung menuju lokasi, agar masyarakat tetap kondusif. Namun, bagi yang melawan hukum, harus ditindak secara tegas.

Masyarakat diimbau tetap kondusif, dan apa bila tidak menerima hasil Pilkades, ada jalur hukum, bukan dengan cara anarkis. Anarkis justru merusak demokrasi. Katanya, proses hukum pelaku pengrusakan tetap berjalan.

Kemudian, pelaku yang sudah diamankan menunjukkan sikap koperatif selama proses penyidikan dilakukan. Tindakan yang dilakukan kepolisian, semata- mata tidak ingin kejadian yang sama pada daerah lain, yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak terjadi.

Tokoh masyarakat, Raja Ardin Ujung mengimbau tokoh masyarakat di 106 desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak, berperan memberikan kesejukan pada warga, sehingga tidak terjadi seperti di Desa Bertungen Julu.

Diamankan
Polres Dairi mengamankan Calon Kepala Desa (Kades) Bertungen Julu HS (47), pasca peristiwa kerusuhan yang terjadi pada kegiatan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, beberapa waktu lalu.

Kepada wartawan di Mapolres Dairi, Sabtu (27/11), Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan perihal diamankannya HS, atas dugaan perannya sebagai provokator dan menghasut warga sehingga terjadinya kerusuhan pada Pilkades di Desa Bertungen Julu.

"Yang bersangkutan sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Dairi," katanya.

Ditambahkan, terkait hal itu HS dijerat dengan Pasal 160 KUHPidana tentang tindakan menghasut dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun.

MEDIASI
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) 2021. Ajakan itu disampaikan Kapolda saat melalukan pertemuan dan menggelar mediasi bersama tokoh masyarakat (Tomas) di Desa Bertungen Julu, Kabupaten Dairi, Jumat (26/11) dini hari.

“Pilkades merupakan pesta demokrasi yang riil. Jadi, masyarakat harus menyalurkan suaranya dengan baik, saling menjaga persaudaraan dan jangan berseteru. Kita wajib bersama-sama menyukseskan pemilihan berjalan aman, lancar kondusif,” kata Kapolda.

Didampingi Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Kapolda Sumut meminta agar kericuhan tidak terulang kembali, Kapolda juga mengimbau agar pelaku kericuhan dan penganiayaan terhadap personil polisi segera menyerahkan diri.

Senada dengan Kapolda, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu mengajak para Tomas dan masyarakat Desa Bertungen Julu untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif.

“Kita semua saudara, tidak usah ribut-ribut. Tak ada sejarahnya di desa ini ribut karena Pilkades. Kejadian ini membuat malu saya sebagai bupati. Percayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum, Saat ini aparat hukum sudah mengumpulkan bukti-bukti, tolong dibantu tokoh-tokoh masyarakat supaya prosesnya segera tuntas,” imbaunya.

Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, situasi sudah diamankan personil TNI-Polri pasca peristiwa perampasan dan perusakan kotak suara di Desa Bertungen Julu.

“Situasi sudah kondusif, walau tadi ada anggota kita yang terluka karena dipukuli massa. Kita mengimbau pihak yang merasa keberatan atas hasil pemungutan suara dalam pilkades 2021, agar menempuh jalur hukum sesuai aturan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Turut mendampingi Kapolda Sumut dan Bupati Dari dalam pertemuan itu, Karo Ops Kombes Desman Tarigan, Dansat Brimob, Dir Binmas Kombes Sofyan, Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Danyonif 125/SMB Letkol Inf Budianto Hamdani Damanik, dan Kasdim 0206/Dairi Mayor Inf Sunarto serta Wadir Sabhara AKBP Beny Hutajulu.

Diketahui, pelaksanaan pilkades 2021 di TPS 01 dan O2 Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi, berujung ricuh usai penghitungan surat suara, Kamis (25/11). Diduga, pasangan calon kepala desa nomor urut 2 keberatan atas hasil akhir penghitungan surat suara.

Bahkan, ketika petugas P2KD yang dikawal personil polisi dan Babinsa akan membawa kotak suara ke kantor kecamatan, puluhan massa merebut dan merusaknya hingga kertas suara berhamburan. Dalam peristiwa itu, petugas kepolisian yang melakukan pengawalan juga mengalami luka di sekujur tubuhnya akibat pukulan dan tendangan massa. (B03/A16/c/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru