Kamis, 01 Mei 2025

Mahasiswa Minta Kapolres Labuhanbatu Usut Kasus Pemerkosaan IRT Pemungut Berondolan Sawit

Redaksi - Selasa, 21 Desember 2021 20:24 WIB
811 view
Mahasiswa Minta Kapolres Labuhanbatu Usut Kasus Pemerkosaan IRT Pemungut Berondolan Sawit
(Foto: Dok/Yas)
TUNTUT KEADILAN: Puluhan mahasiswa dari Kelompok Perempuan Cipayung Plus berunjukrasa di Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin Rantauprapat, Senin (20/12), menuntut keadilan dan meminta Kapolres mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaa
Labuhanbatu (SIB)
Puluhan mahasiswa berunjukrasa di Markas Polres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin Rantauprapat, Senin (20/12). Kelompok Perempuan Cipayung Plus itu menuntut keadilan atas pemerkosaan yang diduga dilakukan oknum anggota Satpam perkebunan PT Milano Wilmar Grup terhadap seorang ibu rumah tangga yang memungut berondolan sawit, di areal kebun Cabang II, Desa Seinahodaris, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Demonstran yang mayoritas mahasiswi dari berbagai perguruan tinggi swasta di Rantauprapat itu menyebut, peristiwa rudapaksa yang diduga dilakukan oknum Satpam itu terjadi 6 November 2021 sekira pukul 13.30 WIB.

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu, dengan nomor pengaduan: LP/2144/XI/2021/SPKT RES-LB, tanggal 7 November 2021.

Namun, menurut demonstran, kasus kriminal pemerkosaan tersebut seperti tidak mendapat tanggapan positif dari UPPA Satreskrim. Sebab terduga pelaku belum ditangkap dan ditahan. "Apa karena korban hanya pencari berondolan dan seorang janda," tanya pengunjukrasa.

Demonstran meminta dan menuntut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengusut tuntas kasus kriminal tersebut, sampai pelaku dijatuhi hukuman pidana penjara, sesuai undang-undang berlaku.

Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Hermansyah menemui pengunjukrasa di luar pagar Mapolres. Hermansyah mengatakan, kasus ini sedang dalam proses.

“Kami sedang memproses kasus yang dilaporkan ini," ucap Hermansyah didampingi Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki.

Ia meminta pengunjukrasa bersabar dan mempercayakan penyidikan kasus kriminal tersebut ke Polres Labuhanbatu. Unjukrasa tersebut berlangsung tertib dan aman, hingga pengunjukrasa membubarkan diri. (E5/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru