Kamis, 01 Mei 2025

Tim Pemkab Samosir Hentikan Penebangan Pohon di Desa Marlumba Simanindo

Redaksi - Rabu, 09 Februari 2022 20:12 WIB
660 view
Tim Pemkab Samosir Hentikan Penebangan Pohon di Desa Marlumba Simanindo
Foto SIB/Dok Kominfo Samosir
Tinjau : Tim dari Pemkab Samosir yakni Badan Lingkungan Hidup, Satpol PP dan tim  Kecamatan meninjau langsung lokasi penebangan kayu di Desa Marlumba Kecamatan Simanindo, Selasa (8/2). 
Samosir (SIB)
Tim dari Pemerintah Kabupaten Samosir yang terdiri dari Satpol PP, Lingkungan Hidup dan Kantor Kecamatan Simanindo turun langsung ke lapangan, Selasa (8/2) meninjau penebangan pohon di Desa Marlumba, Kecamatan Simanindo.

Demikian disampaikan Plt Kadis Kominfo, Ricky Rumapea kepada wartawan melalui WA Group Kominfo.

Dikatakannya, hasil tinjauan tim dari Pemkab Samosir itu ada bekas aktivitas penebangan kayu di lapangan dan barang bukti diamankan yakni mesin Chainsaw dan peralatan kunci. Sementara menurut pengakuan pengusaha terkait masalah penebangan pohon tersebut sudah ditangani Penegak Hukum (Gakum).

Selanjutnya pengusaha tersebut juga menyebutkan bahwa lokasi itu masuk dalam Permenhut No 85 Tahun 2016 dan Permenhut No 49 Tahun 2019.

Saat tim dari Pemkab Samosir menanyakan apakah ada Perda atau Perbup Samosir yang menetapkan bahwa lokasi hutan tersebut merupakan status hutan kayu budidaya ?, Jawaban pengusaha tetap mengacu kepada Permenhut No 49 Tahun 2019.

Oleh karena itu, tim dari Pemkab Samosir mengambil kesimpulan agar Pengusaha menyetop atau menghentikan sementara semua kegiatan penebangan dan pengusaha diminta datang ke kantor Lingkungan Hidup dengan membawa surat-surat untuk klarifikasi persoalan kegiatan penebangan kayu. (G2/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru