Rabu, 30 April 2025

Dinas Pendidikan Medan Terapkan PTM 50 Persen di SD dan SMP

Redaksi - Rabu, 09 Februari 2022 20:47 WIB
599 view
Dinas Pendidikan Medan Terapkan PTM 50 Persen di SD dan SMP
Foto: Ist/harianSIB.com
Laksamana Putra Siregar SH MSP.
Medan (harianSIB.com)

Pasca bertambahnya penderita Covid-19 dan adanya Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Utara, Dinas Pendidikan Medan sudah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen.

Hal itu ditegaskan Kadis Pendidikan Medan Laksamana Putra Siregar kepada jurnalis Koran SIB Desra Gurusinga via selularnya, Rabu (9/2/2022). Ditambah lagi adanya konfirmasi siswa yang terpapar Covid-19, sehingga sistem pembelajaran harus diubah menjadi PTM 50 persen.

Dalam SE Gubernur tersebut, PTM terbatas dilakukan secara hybrid (50 persen Daring dan 50 persen luring) mulai 7 Pebruari hingga adanya pemberitahuan selanjutnya. Dinas Pendidikan Medan tidak mau mengambil risiko adanya kluster baru di sekolah-sekolah.

Terkait adanya sekolah yang ditutup sementara akibat adanya penambahan baru Covid-19, Siregar mengatakan bukan penutupan sekolah namun pembelajarannya yang dilakukan secara jarak jauh (PII).

"Bukan ditutup sekolahnya, tapi pembelajarannya dilakukan secara jarak jauh (PJJ), karena ada situasi kasus konfirmasi Covid-19," ujar Siregar.

Untuk itu, Siregar mengimbau seluruh sekolah, baik SD maupun SMP tetap menjalakan prokes dengan ketat.

"Sekolah akan tetap dilakukan sesuai anjuran SE Gubernur. Jika satu orang yang kena maka satu kelas belajar daring. Apabila ditracing lebih dari 5 persen bergejala Corona, maka sekolah akan dipertimbangkan untuk PTM terbatas,” kata Siregar. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru