Deliserdang (harianSIB.com)
Operasi Antik Toba 2022, Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang kembali gerebek kampung narkoba (GKN) di Kabupaten Deliserdang, Rabu (9/2/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Gabungan petugas terdiri dari personel Polresta Deliserdang, Polisi Militer Kabupaten Deliserdang, BNN Kabupaten Deli Serdang dan Satpol PP Kabupaten Deliserdang melaksanakan apel persiapan GKN di Polresta Deli Serdang yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi SH untuk menyampaikan arahan tentang teknis pelaksanaan tugas di lapangan.
Personel dibagi menjadi 3 tim, masing masing dipimpin oleh seorang perwira pengawas yang ditunjuk. Kemudian dengan menggunakan sepeda motor dan mobil, tim berangkat menuju kampung narkoba di Kelurahan Tanjungmorawa Pekan, Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang.
Tim I bergerak ke Jalan Pembangunan Lingkungan III Kelurahan Tanjungmorawa Pekan Kecamatan Tanjungmorawa. Di situ diamankan 4 Orang laki laki berinisial MAS (20), AZ (21), IWL (18), K (36), beserta barang bukti 6 Paket narkotika jenis Sabu seberat bruto 1,13 Gram, 1 (satu) Set Bong, 12 Lembar Plastik.
Tim II menuju ke Lorong III Kelurahan Tanjungmorawa Pekan Kecamatan Tanjungmorawa mengamankan 3 orang laki- laki berinisialSAS (29), A (33), dan RC (34), beserta barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 0,34 Gram, 1 (satu) Set Bong, 1 (satu) pipa kaca terdapat bercak sabu, 1 (satu) blok plastik klip, 2 (dua) sekop sabu, 4 (empat) plastik klip kosong, 1 (satu) mancis gas.
Tim III yang bergerak di Jalan Irian Gang Aman Kelurahan Tanjungmorawa pekan Kecamatan Tanjungmorawa, mengamankan 1 orang laki laki berinisial RW (33) bersama barang bukti yang ada padanya berupa 1 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 0,21 Gram.
Selanjutnya juga diamankan 8 orang laki laki berinisial I (62), IN (43), BH (50), MI (37), SR (36), ARM (33), AHW (31), D (30). Setelah dilakukan test urine dengan hasil positif mengandung Methamphetamine (sabu).
Kini 16 orang laki laki terduga penyalahgunaan narkoba dan barang bukti telah diboyong ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang. Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriadi menjelaskan bahwa akan terus mengembangkan kasus tersebut. (*).