Pakpak Bharat (SIB)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat melalui Inspektorat Pakpak Bharat melaksanakan sosialisasi fungsi dan peran Jaksa Pengacara Negara dalam pembangunan di Bale Sada Arih, Kabupaten Pakpak Bharat, Rabu (6/4).
Acara itu dihadiri Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, Wakil Bupati, DR Mutsyuhito Solin, M.Pd, Kajari Dairi, Chandra Purnama SH MH, Pj. Sekretaris Daerah, Jalan Berutu, Inspektur Pakpak Bharat, Sumantri Bancin, serta seluruh Pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Pakpak Bharat.
Kegiatan dilaksanakan untuk menindaklanjuti kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan Kejaksaan Negeri Dairi yang tertuang dalam MoU nomor: 0516/Mou.1215.013/Vi/2021 dan nomor: Mou-01/L.2.20/G/06/2021 tanggal 8 Juni 2021 tentang penanganan perkara perdata dan Tata Usaha Negara.
Kerjasama bertujuan menangani bersama penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara baik di luar maupun di dalam pengadilan yang meliputi, pemberian bantuan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pemberian pertimbangan hukum terhadap masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara dan masalah hukum lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam paparannya, Kajari Dairi menyampaikan terdapat fungsi lain Jaksa khususnya di bidang Perdata dan Tata usaha Negara.
Fungsi tersebut yakni Datun dapat memberikan pemecahan masalah atas berbagai problem yang timbul dalam penyelenggaraan pemerintahan atau pembangunan melalui pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hukum lain bagi instansi atau lembaga maupun masyarakat yang membutuhkan.
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Dairi atas terlaksananya acara. Semoga dengan adanya sosialisasi ini bisa menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di luar maupun di dalam pengadilan yang dihadapi atau yang diperkirakan akan dihadapi oleh OPD di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat.
Sementara itu, Inspektur Pakpak Bharat Sumantri Bancin dalam laporan pelaksanaan kegiatan menyampaikan bahwa perkembangan dan progres penyelesaian Surat Kuasa Khusus (SKK) Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan Jaksa Pengacara Negara dinilai mengalami percepatan penyelesaian yang cukup signifikan. (B5/a)