Medan (SIB)
Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengingatkan agar kebutuhan pokok di pasar murah yang digelar Pemko di bulan Ramadan harus berkualitas dan harganya terjangkau warga. Hal itu dikatakan Wali Kota di Medan, Minggu (10/4).
Dikatakan, selain membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau di bulan Ramadan, Pasar Murah yang digelar Pemko Medan itu juga bertujuan untuk menekan angka laju inflasi. Karena itu, Wali Kota Medan meminta jajarannya untuk dapat menjaga kualitas barang dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, Wali Kota juga meminta agar pasar murah itu tepat sasaran, dengan menginstruksikan kepada camat dan lurah agar selektif memperhatikan warga yang memang berhak mendapatkan kemudahan dari pasar murah tersebut.
"Jangan sampai produk yang tersedia dalam pasar murah diborong warga yang secara ekonomi lebih mampu.
Penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan ini dapat dipastikan akan mendapatkan sanksi yang berat. Meski harga dalam pasar murah di bawah pasaran, mutu dan kualitas barang harus tetap terjaga," tegasnya.
Sementara Kadis Perdagangan Kota Medan Damikrot menjelaskan, sejak pasar murah dibuka awal Ramadan lalu, masyarakat terus berdatangan dan berbelanja di pasar murah. Diakui, kebutuhan pokok yang paling dicari masyarakat adalah beras, minyak goreng, telur dan gula.
"Sedangkan untuk sirup, kacang tanah, mentega dan tepung, permintaan cenderung sedikit karena masih awal Ramadan.
Diprediksi biasanya permintaan kebutuhan tersebut akan meningkat pada waktu dua minggu menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Dalam hal ini, kami tetap memastikan kualitas barang dan ketersediaan barang," Kata Kadis Perdagangan.
Sama seperti tahun lalu, akunya, pasar murah selalu diminati masyarakat. Namun, sebutnya, antusias warga tahun ini sedikit meningkat, mengingat kondisi semua kebutuhan pokok saat ini merangkak naik, sedangkan harga di pasar murah di bawah harga pasar karena telah disubsidi Pemko Medan.
"Seluruh harga kebutuhan pokok yang kita jual di pasar murah di bawah harga pasar karena telah disubsidi Pemko Medan.
Selain itu semua barang kebutuhan pokok yang dijual bukan dibeli, namun dengan menggunakan sistem penitipan barang. Artinya seluruh barang itu merupakan milik produsen yang dititipkan ke Dinas Perdagangan, kemudian kita jual kepada masyarakat dengan harga yang telah disubsidi," sebutnya.(A16/c)