Kelompok masyarakat mengatasnamakan Formabes (Forum Masyarakat Bersatu Dolok Batunanggar Serbelawan) melaporkan penebangan pohon mahoni dan jati super yang diduga liar ke Polres Simalungun, Senin (21/11/2022).
Menurut Formabes, penebangan pohon tersebut terjadi belum lama ini di sekitar lapangan sepakbola di Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun.
Koordinator Formabes Hendra Ananta, didampingi LM Pangaribuan, Ilham Lubis, Darma Dedi Simanjuntak dan Ponidi, bahkan secara bersama-sama melaporkan langsung kasus tersebut ke Polres Simalungun.
"Masyarakat sangat menyayangkan penebangan pohon di seputaran lapangan sepakbola Dolok Batunanggar," kata Ilham.
Diperkirakan, ada sekira 21 batang pohon yang sudah ditebang, yakni 16 batang pohon mahoni dan 5 batang jati super. Identitas oknum pelakunya belum diketahui secara pasti.
Ia menduga pohon yang ditebang telah ditampung oleh seorang pengusaha sawmill di Serbelawan.
"Harapan kita, Polres Simalungun menindaklanjuti pengaduan kami dan diproses hukum," ujarnya.
Dikonfirmasi harianSIB.com, Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung, membenarkan adanya pengaduan tersebut dan akan didalami.
"Baru mereka (Formabes) datang. Tadi, langsung kita arahkan ke Tipiter untuk diinterview. Tentu formasinya harus kita cek ke semua pihak terkait. Memang informasi yang diberikan tadi terkait tanpa izin, tentu akan kita verifikasi. Kita cek ke pihak-pihak yang terkait," urainya. (*)