Selasa, 29 April 2025

Layanan Sijempol di Dukcapil Humbahas, Produk Baru untuk Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Redaksi - Selasa, 04 April 2023 22:06 WIB
350 view
Layanan Sijempol di Dukcapil Humbahas, Produk Baru untuk Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
Foto/Sahat M Sihite
Kadis Dukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan, SPd MM 
Humbahas (harianSIB.com)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) lakukan layanan Sistem Jemput Bola (SIJEMPOL) untuk produk baru Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di 10 kecamatan di Humbahas.

Hal itu dikatakan Kadis Dukcapil, Jara Trisepto Lumbantoruan, SPd MM di Kantor Dinas Dukcapil, Tano Tubu, Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Selasa (4/4/2023).

Berdasarakan Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester II tahun 2023, jelasnya, jumlah penduduk Kabupaten Humbahas yang sudah melakukan perekaman dan memiliki KTP-el (usia 17 tahun ke atas) sebanyak 142.061 jiwa, sehingga target cakupan IKD sebanyak 35.516 jiwa sesuai dengan target kinerja 25% setiap Kabupaten/Kota se-Indonesia tahun 2023.

Jara menjelaskan, IKD menjadi salah satu inovasi Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam android berupa foto ataupun QR-Code yang akan mempermudah masyarakat melakukan transaksi pelayanan publik (privat), karena hanya melalui telepon genggam dokumen adminduk berupa KTP-el, kartu keluarga dan dokumen lain yang secara otomatis dapat diakses yakni Kartu BPJS, NPWP, Kartu Kepegawaian.

Untuk percepatan capaian target Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Humbahas telah dilakukan realisasi seperti jemput bola untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lingkungan OPD sejak 24 Oktober 2022 yang diawali aktivasi IKD, Sekretaris Daerah Kabupaten Humbahas, Tonny Sihombing, MIP dan dilanjutkan, ASN dan Non ASN di lingkungan OPD Kabupaten Humbahas sesuai jadwal yang telah di tetapkan.[br]


Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor, SE telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 470/418/Dukcapil/III/2023 tentang Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi seluruh ASN/Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbahas untuk menjadi pelopor teladan di tengah-tengah masyarakat dalam penerapan IKD sehingga target dimaksud dapat terpenuhi.

Salah satu strategi untuk mencapai target tersebut telah dilakukan Sistem Jemput bola (SIJEMPOL) di tingkat kecamatan dengan sasaran layanan, staf kantor camat, Puskesmas/Polindes, guru, PPK/PPS, TNI, Polri serta pelajar SLTA pada saat perekaman/ pencetakan KTP-el pemula di sekolah masing-masing dan sudah teraktivasi sebanyak 3.576 IKD (10,07%) yang meliputi Kecamatan Lintongnihuta, Kecamatan Paranginan, Kecamatan Baktiraja, Kecamatan Pollung dan Kecamatan Pakkat.

Dalam waktu dekat akan segera dilanjutkan di Kecamatan Doloksanggul, Kecamatan Onan Ganjang, Kecamatan Parlilitan, Kecamatan Tarabintang dan Kecamatan Sijamapolang.(G3)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru