Rabu, 30 April 2025

DPRD Padangsidimpuan Berikan Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota

Redaksi - Senin, 29 Mei 2023 19:32 WIB
243 view
DPRD Padangsidimpuan Berikan Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota
Foto: harianSIB.com/ Nimrot Siregar
REKOMENDASI: Ketua DPRD Padangsidmpuan Siwan Siswanto menandatangani rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, disaksikan Wali Kota Irsan Efendi Nasution (kanan) dan Wakil Ketua DPRD, di
Padangsidimpuan (harianSIB.com)

Ketua DPRD Padangsidimpuan, Siwan Siswanto, menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada Wali Kota Irsan Efendi Nasution, dalam sidang paripurna DPRD Padangsidimpuan, Senin (29/5/2023).

Selain menerima rekomendasi terkait LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2022, wali kota juga Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ahmad Maulana mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) telah melakukan kajian mendalam terhadap Ranperda Kota Padangsidimpuan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Kami memberikan rekomendasi untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan transparansi dan mendukung pembangunan Kota Padangsidimpuan secara keseluruhan," ujar Ahmad.

Dikatakannya, Pansus juga mengevaluasi dengan cermat LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2022. Dalam rekomendasi yang disampaikan oleh Erfi J Samudera itu, menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Irsan Efendi Nasution mengatakan menerima rekomendasi dengan sikap terbuka. Ia juga berkomitmen untuk memaksimalkan kinerja pemerintahan.

Irsan juga mengapresiasi kontribusi dan kerja keras anggota DPRD yang terlibat dalam penyusunan rekomendasi tersebut.

"Kami berjanji untuk melakukan evaluasi internal dan mengimplementasikan rekomendasi yang telah disampaikan agar pembangunan Kota Padangsidimpuan semakin berkualitas dan sesuai harapan masyarakat," kata Irsan. (*)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru