Kamis, 01 Mei 2025

Pemkab Simalungun dan BPN Rapat Bahas Redistribusi Tanah

Redaksi - Selasa, 08 Agustus 2023 20:58 WIB
251 view
Pemkab Simalungun dan BPN Rapat Bahas Redistribusi Tanah
(Foto: Dok/Diskominfo Simalungun)
SIDANG PPL: Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH saat membuka Sidang PPL di Gedung Harungguan di Raya, Senin (7/8).&a
Simalungun (SIB)
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH membuka rapat bersama pihak Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Rapat itu terkait Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) yaitu program redistribusi tanah di Kabupaten Simalungun tahun anggaran 2023, Senin (7/8) di ruang Harungguan di Raya.
Di awal rapat, Bupati Simalungun sebagai Ketua PPL mengatakan materi rapat akan membahas 549 jenis redistribusi tanah yang akan dievaluasi. "Program ini sudah berjalan sejak tahun lalu dan target sasaran sudah mencapai 1.549 sertifikat," sebut Radiapoh.
Dikatakannya, persoalan tanah bukanlah hal sepele karena proses penyelesaian sengketa tanah butuh waktu lama. Dalam hal ini, kalau masalah tidak disikapi sejak dini maka persoalan atau sengketa tanah di Simalungun bisa semakin ruwet.
Dalam Sidang PPL juga diharapkan turut dibahas mengenai Hak Guna Usaha (HGU) baik penguasaan investor maupun perusahaan BUMN/D yang sudah jatuh tempo segera diperpanjang dengan berbagai kemudahan layanan.
Demikian juga HGU yang sudah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang lagi, supaya dipelajari apakah bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat.
"Kita juga harus mengetahui kewajiban para pemegang HGU membantu masyarakat di Kabupaten Simalungun," jelas Radiapoh. (BR4/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru