Rabu, 30 April 2025

Pakpak Bharat Terima Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Sumut

Redaksi - Jumat, 18 Agustus 2023 14:12 WIB
290 view
Pakpak Bharat Terima Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Sumut
Foto DOK/Kominfo
SERAHKAN: Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Dr. Abdul  Haris Nasution, SH. M. Kn menyerahkan penghargaan
Pakpak Bharat (SIB)
Kabupaten Pakpak Bharat, menerima penghargaan dari Komisi Informasi. Ini diberikan dalam acara Komisi Informasi Award Tahun 2023 di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Smatera Utara Selasa(15/8).
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Dr Abdul Haris Nasution SH MKn menjelaskan,Komisi Informasi memberikan Penghargaan KI Award Kategori Informatif kepada pemerintah kabupaten/kota sebagai badan publik yang mampu menyediakan informasi yang memadai dan bisa diakses oleh semua pihak.
Sangat penting artinya KI Award ini, dimana keterbukaan informasi menjadi salah satu kunci penting guna mewujudkan sebuah sistem Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel." Saya ucapkan selamat bagi Pemerintah Daerah penerima Penghargaan MI Award tahun ini, semoga menjadi bukti keterbukaan badan publik bagi ketersediaan informasi yang memadai dan bisa diakses oleh semua pihak, ucap Abdul Haris Nasution dalam sambutannya.
Di tempat yang sama, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor saat menghadiri acara ini mengungkapkan, upaya mewujudkan Kabupaten Pakpak Bharat sebagai sebuah pemerintahan yang transparan adalah sebuah keharusan baginya.
Upaya untuk membangun sebuah sistem pemerintahan yang transparan, bersih dan akuntabel salah satunya ialah dengan penyediaan informasi yang cukup bagi semua orang, bagi seluruh masyarakat kita dan siapa saja yang ingin mengetahui seluruh kebijakan program pembangunan yang kita laksanakan, karena pada hakekatnya seluruh masyarakat berhak mengetahui apa saja yang sedang dan akan kita kerjakan terkait pembangunan ini, jelas dia.
Dalam menjamin ketersediaan informasi yang cukup dan transparan, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang siap memberikan seluruh informasi yang diperlukan oleh masyarakat dan pemohon informasi.
Bilamana memerlukan sebuah akses informasi, pemohon informasi dapat berkunjung langsung ke kantor pejabat pengelola informasi dan dokumentasi utama yakni Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pakpak Bharat atau dapat mengakses website eppidco.id.pakpakkab.co.id.
“Semua informasi yang diperlukan ada di sini, tersedia dan bisa diakses kapan saja”, jelas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pakpak Bharat, Sahat Parulian Boangmanalu SPd, MM di Kantornya.
“Namun pihaknya tidak boleh berpuas diri, tingkatkan terus kwalitas dan mutu layanan kepada masyarakat dalam segala hal, pertahankan prestasi ini, tingkatkan dimasa yang akan datang, demikian pesan Bupati Pakpak Bharat”, Franc Bernhard Tumanggor.(B6/r)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru